Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menginginkan penjelasan yang akan disampaikan Polri pekan depan terkait kasus penyiraman air keras kepada dirinya tidak hanya soal spekulasi semata.
Menurut Novel, selama ini terlalu banyak spekulasi siapa aktor intelektual di balik penyerangnya dan seolah melupakan siapa pelaku lapangannya. Novel beranggapan, untuk memecah kebuntuan kasus ini haruslah diungkap dari pelaku di lapangannya lebih dulu.
"Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan kekerasan seperti ini tapi kemudian hanya dimulai dari spekulasi aktor intelektual pihak mana. Saya kira itu bukan investigasi, itu hanya reka-reka atau dugaan saja, saya kira itu tidaklah tepat," ujar Novel di gedung KPK, Rabu (10/7).
Spekulasi soal dalang kasus ini diharapkan juga tidak memperkeruh upaya untuk menemukan siapa pelaku sebenarnya. Merupakan hal yang sia-sia bila tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk hanya mampu melahirkan spekulasi saja.
Berkaca dari pesimisme publik dari terbentuknya TGPF, Kapolri harusnya mampu memberikan hasil yang memuaskan pada keterangannya mendatang. "Saya tentu berharap hasil yang ditemukan betul-betul signifikan, betul betul positif yang itu adalah suatu standar investigasi dari orang-orang yang punya pengalaman dan pengetahuan," imbuh Novel.
Novel menegaskan, tuntutannya dan publik untuk mengungkap siapa pelaku teror kepada dirinya bukan sekadar untuk membalas kejahatannya, melainkan menjadi pijakan awal untuk mengungkap teror lainnya yang menimpa pimpinan hingga pegawai KPK.
"Menyerang begini tentunya adalah upaya untuk menjegal upaya pemberantasan korupsi, tentu ini agenda yang penting untuk negara. Kita semua cinta kepada Indonesia. Kita perhatian dan punya nasionalisme yang tinggi, oleh karena itu kita sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," tukas Novel.
Senada, pimpinan Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen jika TGPF yang dibentuk Polri itu tidak mampu mengungkap pelakunya dalam rilis mendatang.
"Tidak ada jalan lagi bagi bapak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk membongkar semua motif dari penyiraman air keras terhadap bang Novel," pungkas Yudi. (OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved