Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah tidak ada persoalan
"Pada 2017, Kemendagri sudah menyerahkan daftar penduduk pemilih potensial (DP4), clear. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU juga sering mengundang kami untuk menyinkronkan DPT. Jadi, menurut kami, DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6).
Ia menanggapi terkait Sidang MK yang mempersoalkan DPT dalam Pilpres 2019. Saksi dalam Sidang MK sempat menyatakan ada sekitar 17 juta nama terdaftar di DPT siluman alias fiktif. "Enggak ada, kalau di data yang kami sampaikan ke KPU itu fix clean and clear. Soal ada tanggal lahir yang sama itu kan kesepakatan," tegasnya.
Tjahjo bahkan menegaskan data dari kementeriannya yang telah disampaikan ke KPU dan telah dicocokkan dengan nomor induk kependudukan (NIK) benar-benar sudah sesuai.
"Menurut data kami, yang kami serahkan ke KPU, hasil koordinasi dengan KPU untuk menyinkronkan, mencocokkan DPT itu lewat NIK yang ada di kami clean and clear. Dari 187 juta itu aman," ujarnya.
Baca juga: Andi Arief Sebut Jutaan Rakyat Tertipu atas Tuduhan BPN Soal DPT
Sementara soal KTP palsu, Tjahjo mengatakan KTP seperti itu tidak akan mungkin bisa digunakan. "KTP palsu kan enggak akan mungkin bisa dipakai. Siapa yang mau pakai KTP palsu. Itu fix per-TPS domisili di mana. Dobel TPS aja enggak mungkin kok," ucapnya. (X-15)
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved