Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan terus mengembangkan kasus duga-an suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penyidik terus mencermati lebih detail fakta-fakta baru yang muncul di persidangan.
"Itu bagian dari fakta persidangan yang kami cermati. Banyak sekali fakta sidang yang perlu kami telaah lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
Komisi antirasuah bahkan berpeluang membuka penyelidikan baru untuk menindaklanjuti fakta-fakta persidangan tersebut. Terlebih hal-hal yang mencuat dalam sidang soal kucuran uang kepada pihak lain, salah satunya kepada Menpora Imam Nahrawi dan staf pribadinya, Miftahul Ulum.
"Kalau memang fakta sidang itu perlu diklarifikasi lebih dalam, proses penyelidikan bisa dilakukan dengan mekanisme pengembangan perkara," ujar Febri.
Perihal penyelidikan baru yang mengarah kepada Imam dan Ulum, Febri menyebut semua informasi anyar yang terungkap dalam persidangan bakal ditindaklanjuti.
"Kami sedang mencermati kemungkinan pengembangan kepada pelaku yang lain," pungkasnya.
Imam dan Ulum santer disebut terlibat dalam kasus itu. Bahkan, dalam sejumlah persidangan, nama keduanya disebut kecipratan uang haram dana hibah untuk KONI.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini uang Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Dana hibah Kemenpora ke KONI itu diserahkan Fuad kepada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan perincian Rp2 miliar pada Maret 2018 yang diserahkan di Kantor KONI, kemudian Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Selain itu, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing dise-rahkan sebelum Lebaran 2018 di lapangan tenis Kemenpora. (Mir/Medcom/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved