Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 36.741 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon anggota legislatif.
"Sejak pendaftaran caleg sampai 29 Juni, hasilnya sudah diumumkan KPU, ada 36.741 orang caleg yang sudah melaporkan kekayaannya ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (31/5).
Meja pelayanan tambahan untuk pelaporan LHKPN dibuka KPK di Gedung ACLC sejak 22-29 Mei 2019. "Dari 36 ribu LHKPN ini sudah diterbitkan tanda terima sehingga bisa diterbitkan untuk proses lebih lanjut di KPU," ungkap Febri.
Dari jumlah 36.741 LHKPN itu termasuk juga caleg yang gagal masuk menjadi anggota parlemen. "Memang 36.741 LHKPN itu bukan semua caleg terpilih karena di awal-awal sejak DCT (Daftar Calon Tetap) diumumkan ada beberapa caleg sebelum pemilu sudah lapor kekayaan untuk berjaga-jaga. Tentu data finalnya pada data KPU setelah KPU menetapkan caleg terpilih. Batas waktu 7 hari setelah KPU menetapkan," jelas Febri.
Bila caleg belum melaporkan e-LHKPN milik mereka, sesuai aturan KPU, para caleg tersebut tidak bisa dilantik. "Oleh karena itu kalau masih ada caleg yang dinyatakan terpilih tapi belum melaporkan silakan gunakan aplikasi e-lhkpn," ungkap Febri.
Baca juga: KPK-KPU: Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN tidak akan Dilantik
Mengacu pada Peraturan KPU, tanda terima inilah yang akan disampaikan pada KPU paling lambat 7 hari setelah diterbitkannya Keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
KPK juga telah mendapatkan surat dari KPU yang pada pokoknya KPU telah mengingatkan pada seluruh jajaran KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia agar tanda terima pelaporan LHKPN yang diakui untuk proses lebih lanjut adalah tanda terima yang dikeluarkan KPK sejak 20 September 2018 yaitu sejak saat Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan KPU.
Sehingga, jika calon anggota legislatif telah melaporkan LHKPN sebagai caleg dan mendapatkan tanda terima sejak 20 September 2018, tanda terima tersebut dapat digunakan untuk disampaikan pada KPU paling lambat nanti setelah KPU menerbitkan penetapan caleg terpilih. (X-15)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved