Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/5) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa terdapat kemiripan dengan dua laporan BPN yang sebelumnya telah diputuskan tidak diterima oleh Bawaslu pada 20 Mei lalu.
"Kami belum bisa menilai apakah keseluruhannya sama atau tidak ya, tapi sekilas membaca memang ada yang sama, tapi selebihnya nanti kita lihat dari proses persidangan di MK," ujar Abhan saat ditemui selepas acara di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Baca juga : 02 Sebut Pemilu Terburuk, Bawaslu : Justru Ini Sangat Transparan
Meskipun demikian, Abhan mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya baik MK maupun Bawaslu memiliki kewenangan berbeda dalam menangani sengketa pemilu.
"Kita harus menghargai, nanti MK memeriksanya seperti apa, bukti-buktinya apa, kita lihat dari pemohon. Persoalan nanti di MK, akan berbeda yah, kita lihat saja nanti," terang Abhan.
Abhan mengaku pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ke tahapan selanjutnya dikarenakan secara materiil dan formil alat bukti yang diajukan oleh BPN tidak memadai.
Perkara yang diputus pada Senin (20/5) terkait dua laporan. Pertama, laporan dugaan TSM yang diajukan oleh Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa. Kedua, laporan dugaan TSM oleh Ketua dan Sekretaris BPN, Djoko Santoso dan Hanafi Rais. (OL-8)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved