Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) untuk Mayen (purn) Kivlan Zein.
Pencekalan dilakukan karena mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pada Senin (13/5) nanti dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong dan upaya makar.
Surat pencekalan diberikan langsung kepada Kivlan yang akan bertolak ke Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/5) malam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
" Dia mau berangkat ke batam berdasarkan tiketnya, kita cekal apabila yang bersangkutan mau ke luar negeri. Karena hari senin besok ia merupakan saksi pada kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar," dikutip dari sumber yang diperoleh oleh Media Indonesia. Jakarta, Jum'at (10/5).
Baca juga : Bela SBY Dan Demokrat, BPN Sebut Kivlan Zein Bukan Anggotanya
Adapun pencekalan tersebut tercantum dalam surat dengan nomor B/3248-Res.1.1.2/V/2019/Bareskrim tertanggal 10 mei 2019. Prihal bantuan pencegahan keluar negeri terhadap terlapor atas nama Kivlan Zen
Sebelumnya, Kivlan Zein dilaporkan oleh seorang Warga bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 mei 2019.
Dalam laporan tersebut kedua pelapor menyangkakan dengan tindak pidana penyebaran Berita Bohong (Hoax) dengan UU No 1 tahun 1946 tenang KUHP Pasal 14 dan atau pasal 15, terhadap keamanan negara / makar UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 Jo Pasal 110 Jo pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. (OL-8)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved