Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran partai atas status tersangka yang disandang Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, konstituen, akar rumput PPP, serta masyarakat luas. Kami memohon maaf atas peristiwa ini," kata Arsul di DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul mengatakan, PPP tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan korupsi yang menyeret ketua umumnya.
PPP, kata dia, juga sama sekali tidak ada kebijakan untuk menyetujui jual beli jabatan tersebut.
"Tidak ada satu kali pun kebijakan dari partai yang kami setujui atau menoleransi kejahatan pelanggaran hukum," ungkap Arsul.
Baca juga: Romi Resmi Jadi Tersangka
Dia melanjutkan, akan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait tindak pidana korupsi yang sedang berjalan. Ia meyakini KPK akan berlaku adil dalam proses hukum.
"Tentu kami tetap menghargai asas praduga tak bersalah, itu juga ada dalam sistem hukum pidana kita. Kami tidak ada reaksi negatif. Kita juga telah menyampaikan kepada jajaran partai agar menghormati proses hukum. Agar tidak menyatakan pernyataan yang merupakan penghambatan dalam proses yang sedang dilakukan. Kita hormati KPK sebagai lambang penegak hukum," pungkas dia.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Romy 1x24 jam.
Sebelumnya, ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi. Penyidik KPK langsung menggiring Romi ke Gedung KPK, Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih itu pada Jumat (15/3) pukul 20.10 WIB.
Romi diduga berperan dalam dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
Romi ditangkap bersama empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag ditangkap KPK di Jawa Timur. Sedangkan, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dibawa dari kantornya di Jakarta. Total yang diamankan dalam operasi senyap ini berjumlah enam orang. (Medcom/OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved