Benahi Sistem Penghargaan, Perkecil Ruang Korupsi Kepala Daerah

Golda Eksa
26/1/2019 15:23
Benahi Sistem Penghargaan, Perkecil Ruang Korupsi Kepala Daerah
(MI/BARY FATHAHILAH)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menilai rencana pemerintah untuk mencegah korupsi dengan menambah gaji kepala daerah tidak bakal berdampak signifikan. Peningkatan gaji merupakan salah satu solusi, jika alasan melakukan korupsi karena terbentur kebutuhan.

Namun, apabila korupsi timbul lantaran proses yang tidak transparan, termasuk rendahnya sistem pengawasan dan keseimbangan (check and balances), maka menambah gaji kepala daerah tentu bukan solusi.

"Apalagi kalau korupsi itu memang karena greedy (tamak), bukan malah dinaikkan gaji. Korupsi karena need, sistem atau greedy, jika sudah voltooid atau terjadi, ya masuk penjara," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Media Indonesia, Sabtu (26/1).

Baca juga: Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah Ke-107 sebagai Tersangka KPK

Menurut dia, pencegahan pidana korupsi kepala daerah terkait proyek infrastruktur bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem penghargaan, seperti jenjang karier, promosi, sistem kenaikan pangkat, tata kelola keuangan, dan tata kelola bisnis proses.

"Misalnya soal perizinan. Maka dari itu pencegahannya dengan melaksanakan 8 rekomendasi KPK untuk mengecilkan korupsi," terang dia.

Saut menambahkan, lembaga antirasywah sudah meluncurkan aplikasi monitoring center for prevention (MPC) mengenai capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah). Upaya pencegahan itu sedianya dilaksanakan oleh seluruh pemda di Indonesia yang meliputi 8 area intervensi

Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, imbuh dia, maka jajaran pemda setempat bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan kegiatan infrastruktur dan lain sebagainya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya