Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih menyisakan pekerjaan rumah untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di lima daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU dan penyelenggara pilkada lainnya, yakni Bawaslu, serta peserta pemilu dan warga diminta untuk berkaca dari kasus PSU di Kabupaten Barito Utara.
Lima daerah yang akan menggelar PSU Pilkada 2024 adalah Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
Sebelumnya, hasil PSU di Barito Utara disengketakan lagi ke MK dan diputuskan untuk digelar kembali karena terbuktinya praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif dari seluruh pasangan calon.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran bahwa tindakan-tindakan seperti ini (politik uang) harus dicegah. Begitu juga KPU dan Bawaslu, harus bisa melakukan pengawasan secara melekat, pencegahan-pencegahan pelanggaran ini secara lebih baik," kata peneliti Perludem, Haykal, kepada Media Indonesia, Kamis (15/5).
Menurut Haykal, tindakan sebagian warga yang permisif atas praktik politik uang juga dapat merugikan seluruh masyarakat di daerah yang menggelar PSU. MK, misalnya, memutuskan agar digelar kembali Pilkada 2024 di seluruh Kabupaten Barito Utara meski PSU sebelumnya hanya digelar di dua tempat pemungutan suara (TPS).
"Jangan juga kemudian menganggap PSU sebagai formalitas saja. Begitu juga penyelenggara pemilu, jangan lagi menganggap remeh karena PSU-nya hanya di beberapa TPS," ujar Haykal.
Adapun partai pengusung dan pasangan calon serta tim pemenangan juga diingatkan untuk tidak mengulangi politik uang seperti yang terjadi di Barito Utara. Menurut Haykal, praktik pembelian suara secara nyata telah mendegradasi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. (Tri/P-3)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved