Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELANTIKAN wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pilkada serentak 2024 di Kota Tanjungpinang terancam ditunda hingga Maret 2025.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang Andri Yudi menyampaikan jika merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih untuk bupati dan wakil bupati, lalu wali kota dan wakil wali kota digelar serentak tanggal 10 Februari 2025.
"Sementara pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025," ujar Andri, dikutip Rabu (15/1).
Ia menjelaskan perihal penunaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih disebabkan oleh sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses itu berlangsung diperkirakan selesai 13 Maret 2025. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah terpilih perlu menunggu proses sengketa pilkada di MK selesai.
"Untuk lebih lanjutnya, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat perihal pelantikan kepala daerah terpilih," imbuh dia.
KPU Tanjungpinang secara resmi telah menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030, ialah calon nomor urut 02 Lis Darmansyah dan Raja Ariza. KPU telah menyerahkan berkas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih ke DPRD setempat, untuk kemudian diproses menuju pelantikan. (Ant/H-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved