Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konsitusi (MK) telah menerima 252 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Angka itu dihimpun sampai Rabu (11/12) pukul 13.00 WIB. Dari angka 252, baru enam yang tercatat sebagai permohonan Pilkada 2024 tingkat provinsi. Namun, MK belum ada sengketa Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan sampai berita ini ditulis.
Keenam sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi itu adalah Sulawesi Tenggara yang dimohonkan oleh La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, Sumatera Utara (Edy Rahmayadi), Maluku Utara (Aliong Mus), dan tiga permohonan terkait Pilkada Papua Selatan (Darius Gewilom, Saparuddin, dan M Andrean Saefudin).
Permohonan sengketa hasil pemilihan bupati-wakil bupati menjadi yang paling banyak diterima MK, yakni sebanyak 201 permohonan. Sementara, untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota sebanyak 45 permohonan.
Sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) sendiri sampai saat ini belum dimohonkan ke MK sampai saat ini. Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) sudah menyambangi Gedung MK pada Senin (9/12) untuk konsultasi pendaftaran permohonan.
Pihak Rido memiliki jangka waktu sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB untuk mendaftarkan gugatan ke MK setelah KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pada Minggu (8/12). Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 dimenangi oleh Pramono-Rano dengan 2.183.239 suara atau 50,07%.
Rido sendiri memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4%. Adapun pasangan calon jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara atau 10,53%. (Tri/I-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved