Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur Jakarta Pramono-Rano Karno mengatakan tidak khawatir dan siap untuk menghadapi gugatan tim pasangan calon manapun ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perhitungan suara di Pilkada Jakarta 2024. Bahkan sangat optimis untuk dapat mempertahankan kemenagan Paslon Pramono-Rano.
“Nggak khawatir kita sangat optimis,” kata tim hukum Paslon Pramono-Rano, Todung Mulya Lubis, dikutip, Rabu (11/12).
Lebih lanjut Todung menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk dihadirkan dalam persidangan di MK. Todung juga mengatakan bahwa bukti dan saksi yang sudah ada ini adalah pihak yang mengawal proses pemungutan sura dan perhitungan berjenjang.
“Jadi kita yakin dan optimis tidak ada masalah soal itu,” ucap Todung.
Sebagai informasi Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah melakukan konsultasi ke MK. Sebab, mereka ingin mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Ketua Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian tim hukum RIDO, Faizal Hafid mengatakan, persiapan untuk menggugat ke MK sudah 97%. (Joy/I-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved