WFH di Batam Belum Jalan, Ini Alasannya

Hendri Kremer
09/4/2026 19:25
WFH di Batam Belum Jalan, Ini Alasannya
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan keterangan kepada awak media terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang masih dalam tahap kajian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(MI/Hendri Kremer)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Batam hingga kini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat. Ketentuan tersebut sebelumnya diatur oleh pemerintah pusat melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Ia menyebut telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta para asisten untuk mengkaji kemungkinan penerapannya di lingkungan Pemkot Batam.

Menurut dia, penerapan WFH tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan matang, terutama terkait dampaknya terhadap efisiensi anggaran. Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus mampu menekan pengeluaran operasional, seperti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

“Kalau kita tidak menggunakan BBM satu atau dua hari karena bekerja dari rumah, idealnya biaya listrik dan BBM harus lebih kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep WFH harus diformulasikan dengan baik agar tidak justru menambah beban anggaran. Salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah pengaturan penggunaan listrik di kantor saat WFH diterapkan.

“Misalnya saat work from home, listrik kantor dipadamkan dan hanya unit yang tetap bekerja di kantor saja yang menggunakan listrik, sementara yang lain bekerja dari rumah,” jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perhitungan rinci terkait potensi efisiensi yang bisa dihasilkan dari kebijakan tersebut. Menurutnya, jika tidak memberikan dampak nyata, maka kebijakan WFH tidak perlu diterapkan.

“Kalau tidak memberikan dampak, tidak ada gunanya kebijakan ini dibuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH yang didorong pemerintah pusat harus benar-benar memberikan efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM dan biaya operasional lainnya.

Amsakar juga memastikan bahwa surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri telah diteruskan kepada seluruh OPD teknis untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. Ia berharap kajian yang dilakukan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan berdampak pada penghematan anggaran. (HK/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya