Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Bekasi memperoleh tambahan kuota untuk keberangkatan ibadah haji 2026 sebanyak 1400 orang. Jemaah haji Kabupaten Bekasi menjadi 3.500 orang dari sebelumnya 2.100 orang. Selain itu, daftar tunggu ibadah haji dari Kabupaten Bekasi juga dipangkas dari 30 tahun menjadi 26,4 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman mengungkapkan, informasi penambahan kuota Haji ini diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat meski penambahan pendataan calon haji tersebut masih dalam proses.
"Alhamdulillah, untuk Kabupaten Bekasi malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500 orang. Namun, data jemaah by name by address-nya masih belum," terang Mulyono di Cikarang dalam keterangannya yang dikutip Kamis (13/11).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi kanwil dan Kemenag, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, penerapan aturan terbaru itu justru membuat kuota berkurang. "Saya juga khawatir awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan," ujarnya.
Penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus.
Kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti daftar tunggu jemaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). "Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun," jelasnya.
Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.
"Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga seharusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota," lanjut Mulyono.
Dia berharap pemerintah segera merilis daftar jemaah calon haji hasil evaluasi setelah mengumumkan penambahan kuota agar mereka yang terpilih berangkat pada tahun depan dapat menyiapkan pelunasan biaya.
"Karena jadwal pelunasan mulai November 2025 sampai Januari 2026. Sedangkan jadwal keberangkatan dari 20 April 2026 sudah ada yang masuk asrama haji sehingga 22 April 2026 kemungkinan sudah ada yang terbang," kata dia. (M-1)
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Kerusakan jalan yang terjadi di beberapa lokasi itu merupakan dampak lanjutan dari banjir yang sebelumnya melanda kawasan tersebut.
Hasil pertemuan menunjukkan progres positif setelah rampungnya pembebasan lahan pada Februari 2026 lalu
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi pada Rabu (8/4) mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
KPK memanggil istri Wakil Ketua DPRD Jabar terkait dugaan suap ijon proyek di Bekasi, mengungkap potensi keterlibatan lingkar elite kekuasaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved