KPK Periksa Istri Ono Surono dalam Kasus Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi

Candra Yuri Nuralam
07/4/2026 14:13
KPK Periksa Istri Ono Surono dalam Kasus Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi
KPK memanggil istri Wakil Ketua DPRD Jabar terkait dugaan suap ijon proyek di Bekasi.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan lingkar elite dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Terbaru, penyidik memanggil Setyowati Anggraini Saputro (SAS), istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.

Pemeriksaan terhadap Setyowati dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/4). Pemanggilan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak berhenti pada aktor utama, melainkan mulai merambah ke relasi kekuasaan yang lebih luas.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Setyowati diperiksa sebagai saksi. KPK berharap ia kooperatif dalam memberikan keterangan guna mengungkap aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam skema suap tersebut.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka, yakni Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek yang diduga telah “diijonkan” sebelum proses resmi berjalan.

Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 a, Pasal 11, hingga Pasal 12B, serta dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan tindak pidana.

Sementara itu, Sarjan sebagai pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Tipikor.

Dengan pemanggilan saksi dari lingkar keluarga pejabat, KPK memberi sinyal kuat bahwa penyidikan kasus ini berpotensi melebar dan mengungkap jejaring kekuasaan di balik praktik korupsi proyek daerah. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya