Pemkab Bekasi Targetkan PSEL di TPA Burangkeng Beroperasi pada 2028

Anton Kustedja
15/4/2026 17:57
Pemkab Bekasi Targetkan PSEL di TPA Burangkeng Beroperasi pada 2028
Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kampung Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bakal diolah menjadi energi listrik. Proyek yang didanai pemerintah pusat melalui Danantara itu bakal beroperasi pada 2028 mendatang.(MI/ANTON KUSTEDJA)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengikuti rapat koordinasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang berlangsung secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin bersama Asisten Daerah, Bappeda, Bagian Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta konsultan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait kesiapan proyek PSEL.

Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat menyampaikan, hasil pertemuan menunjukkan progres positif setelah rampungnya pembebasan lahan pada Februari 2026 lalu, sehingga Kabupaten Bekasi kini dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Ini merupakan tindak lanjut dari ratas sebelumnya. Awalnya, Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, alhamdulillah kita sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan," ungkapnya, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, sebelum masuk proses lelang, akan dilakukan kajian menyeluruh oleh tim konsultan yang mencakup aspek teknis, keekonomian, serta analisis karakteristik sampah.
 
"Selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh tim konsultan, meliputi kelayakan teknis, keekonomian, serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dimiliki Kabupaten Bekasi," terangnya.

Penanganan sementara

Sementara itu, kondisi eksisting TPA Burangkeng saat ini terus menjadi perhatian dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah. Sebagai satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi, kapasitas yang ada saat ini memerlukan penguatan melalui solusi pengolahan yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Melalui pengembangan PSEL, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi," jelas Sukmawtty.

Untuk penanganan sementara, DLH terus mendorong pengelolaan sampah dari sumber melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF).

Terkait tahapan berikutnya, dia menjelaskan, setelah proses kajian selesai, proyek akan dilanjutkan ke tahap lelang, konstruksi, hingga operasional.
 
"Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insya Allah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada 2028," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner