Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria asal Amerika Serikat (AS) berinisial RLG, 55, diamankan kepolisian dan Imigrasi Denpasar, karena kepemilikan senjata tajam dan melakukan aksi merusak rumah warga di Bali.
Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gustaviano Napitupulu menerangkan, akibat ulahnya tersebut, RLG terpaksa harus diamankan dan diusir dari Indonesia. Meskipun sudah 12 tahun tinggal di Bali dengan KITAS Investor.
RLG yang mengaku sebagai investor itu mengklaim pertama kali datang ke Indonesia tahun 2012 sebagai seorang misionaris dan membantu banyak orang di Bali. Di Bali, RLG menyewa rumah WNI di daerah Tampak Siring, Gianyar sejak Juni 2014-Juni 2024.
Baca juga : 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Dikarenakan sikap RLG yang menyinggung dan merendahkan keluarga pemilik rumah, dengan membuang pelangkiran atau tempat sembahyang pemilik dan merusak pohon di halaman rumah, serta adanya ketidaksepakatan biaya sewa maka pemilik rumah menolak perpanjangan sewa yang diminta.
Saat perpanjangan ditolak, RLG diduga telah menyuruh orang-orang tak dikenal untuk membongkar atap rumah yang ia sewa tanpa seizin pemilik rumah. Petugas kepolisian mendatangi RLG yang saat itu tengah berada di kediamannya.
RLG diketahui pula memiliki sajam jenis pisau yang menurut pengakuannya pisau tersebut dikirimkan salah seorang temannya yang berada di Amerika Serikat untuk dijadikan sampel produksi yang kemudian akan dijual kembali. Rencananya pisau tersebut ia kirim ke perajin di Bali untuk dibuatkan sarungnya terlebih dahulu.
Baca juga : Adang dan Tabrak Mobil Polisi, WNA Amerika Dideportasi
"Oleh pihak Kepolisian, kepemilikan sajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keamanan masyarakat serta ketertiban umum. Dengan demikian Polres Gianyar mengirimkan RLG ke Kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024 dengan disertai surat rekomendasi pendeportasian terhadap RLG," ujarnya, Senin (8/7).
RLG ditangani kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan kepadanya ditetapkan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, bahwa, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan
Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati
peraturan perundang-undangan.
Setelah didetensi beberapa pekan, RLG dideportasi ke Seattle, Amerika Serikat dan dimasukan dalam daftar Cekal, sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
"Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," tutup Gustav. (Z-3)
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Pemerintahan Trump mengusulkan Visa Kartu Emas US$5 juta dan tarif untuk tekan utang AS senilai US$39 triliun. Simak analisis kelayakan dan dampaknya.
PERANG AS-Israel melawan Iran telah membuka aib rezim Donald Trump yang sesungguhnya.
Gedung Putih telah menyetujui setiap pertemuan antara Raja Charles III dan Trump akan berlangsung tanpa kamera, demikian dilaporkan surat kabar tersebut pada Senin (27/4).
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
Presiden AS Donald Trump merespons insiden penyerangan di Washington Hilton. Ia membantah isi manifesto pelaku dan meminta acara segera dijadwalkan ulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved