Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan. Motif di balik kejahatan itu, keduanya hendak menguasai harta benda korban yang diketahui merupakan pengusaha kelapa sawit asal Sulawesi Barat. Korban ialah nenek dari pelaku perempuan.
Mereka ialah Vivi, 19, dan kekasihnya, Asrul, 19. Keduanya mahasiswa fakultas hukum salah satu universitas swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Vivi dan Asrul ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di dua lokasi berbeda, Kamis (6/6). Korban mereka ialah Tarimah, 66.
Baca juga : Geger Penemuan Bayi dalam Kardus Dikerubuti Semut
Lokasi pembunuhan di rumah korban, Jalan Todopuli 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makkassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (4/6) dini hari.
Bermula saat Vivi merasa kesal kerap ditagih utang oleh korban yang tidak lain neneknya. Utang itu sebesar Rp7 juta.
Vivi lalu merasa gelap mata dan merencakan pembunuhan disertai perampokan. Ia mengajak kekasihnya yakni Asrul untuk melancarkan aksi itu di rumah korban yang diketahui tinggal seorang diri.
Baca juga : Ditabrak Mobil, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dari hasil kejahatan keduanya, disita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai hingga perhiasan emas seberat hampir setengah kilogram. Selain itu, disita barang bukti berupa bantal yang digunakan untuk membekap korban saat tertidur di rumahnya serta remote AC berikut dua telepon seluler.
Sebelumnya diketahui, pada Selasa lalu, warga Jalan Todopuli 18 dihebohkan dengan penemuan jenazah nenek Tarimah. Ia terbujur kaku di dalam kamar rumahnya dengan luka memar dan lebam pada bagian leher serta hantaman benda tumpul pada bagian kepala.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasangan sejoli tersebut kini terancam hukuman mati. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 4 KUHP. (Z-2)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved