Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta di kantor DPC PDI Perjuangan Yogyakarta sampai hari Rabu, (8/5) sudah menerima kehadiran lima pendaftar. Mereka juga telah mengambil formulir.
Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto menjelaskan, profil lima orang yang telah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota cukup beragam, baik dari internal PDIP hingga pengusaha yang tergabung dalam Kadin.
Kelima tokoh tersebut adalah Wawan Harmawan, Widi Praptomo, Fokki Ardiyanto, Ricco Survival Yubaidi, dan Gunawan Hartono.
Baca juga : Jawa Tengah Jadi Wilayah Pertempuran antara Jokowi dengan PDIP
"Panitia pendaftaran telah memberikan penjelasan kepada setiap tokoh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terkait syarat administratif yang harus dilengkapi," papar Eko, Kamis (9/5).
Ia mempersilahkan para tokoh yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk melengkapi syarat yang dibutuhkan pada saat mengembalikan formulir pendaftaran dengan giat kebudayaan, bisa pawai budaya bisa juga dengan parade kuliner.
"Kita akan tempuh jalan kebudayaan untuk memenangkan Pilkada 2024," kata Eko.
Baca juga : Culturide 2023 Perkuat Hubungan Qatar-Indonesia
Hal itu sesuai dengan prosedur, yaitu setiap calon yang hendak maju mendaftarkan diri diharapkan tatkala pengembalian formulir nanti dilakukan dengan cara berbudaya.
Eko menegaskan, Jogja adalah Kota Budaya, Kota Wisata, sekaligus Kota Bersejarah. Oleh sebab itu, kepada para Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang akan mengembalikan formulir dan resmi mendaftar wajib menggelar giat kebudayaan.
"Bisa pawai budaya, bisa dengan tari tarian. Prinsipnya dengan pengembangan dan nguri uri kabudayan ini akan memupuk rasa tresna, rasa cinta pada tanah air Indonesia," papar dia.
Giat budaya ini, lanjut Eko, juga untuk mengokohkan nilai nilai kejujuran, nilai pengabdian dan perjuangan bagi para calon.
"Menjadi pemimpin itu wajib punya watak jujur dan berani seperti Werkudara", tutup Eko Suwanto. (AT/Z-7)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved