Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat atau Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat. Pada Sabtu (23/3) kemarin mendatangi sejumlah wajib pajak di labuan bajo guna menagih tunggakan pajak daerah tahun 2023.
Wajib pajak yang didatangi itu seperti restoran dan hotel. Tunggakan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.
Baca juga : Labuan Bajo Mulai Produksi Air Minum dalam Kemasan
Selain karena tidak membayar pajak daerah sejak 2023, wajib pajak juga diketahui melakukan manipulasi laporan pajak yang merugikan pemerintah daerah. Setelah dikunjungi KPK dan Pejabat Pemkab Manggarai Barat, sejumlah wajib pajak berjanji akan melakukan pembayaran pajak daerah yang tertunggak sejak 2023.
Sementara keterlibatan lembaga anti rasuah dalam penagihan pajak daerah di Labuan Bajo ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, KPK juga terlibat pada penagihan pajak daerah pada bulan Juli dan Oktober tahun 2023 lalu.
"Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait optimalisasi pajak daerah. Memang potensi daerahnya luar biasa,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.
Baca juga : Populasi Komodo di Pulau Rinca Terus Bertambah
Keterlibatan KPK tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah Manggarai Barat dari hanya Rp50 miliar di tahun 2021 kini naik tajam menjadi Rp250 miliar pada tahun 2023. Tingginya pendapat tersebut menjadikan Manggarai Barat sebagai kabupaten dengan PAD tertinggi di Nusa Tenggara Timur.
Dian mengatakan Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait pengoptimalisasi pajak daerah. Patria berharap wajib pajak patuh membayar pajak agar pembangunan Manggarai Barat tidak lagi tergantung pada anggaran pemerintah pusat.
(Z-9)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Kantor Wilayah (DJP) Provinsi Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun pada Mei 2024.
Pemerintah didorong untuk mengoptimalisasi sumber-sumber pendapatan negara agar memiliki ruang fiskal. Itu dinilai penting agar pemerintahan baru ke depan tidak menambah utang negara.
PPN DTP atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar tidak mengurangi penerimaan pajak negara.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved