Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merilis perkara pemerkosaan yang menimpa korban seorang remaja berusia 13 tahun. Terungkap sang gadis yang kini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) telah menjadi korban pemerkosaan sejak usia 9 tahun, mulai tahun 2020 hingga awal Januari 2024. Pelakunya adalah kakak dan ayah kandung, serta dua pamannya, yang tinggal satu rumah di Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan gadis yang identitasnya masih dirahasiakan itu menjadi korban pemerkosaan sejak usia sembilan tahun atau ketika duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar (SD).
Baca juga: Ayah di Sidoarjo Perkosa Anak Remajanya hingga Hamil dan Melahirkan
Semula dilakukan oleh kakak kandungnya berinisial MNA yang saat ini berusia 16 tahun. Belakangan, ayah kandungnya, ME, usia 43 tahun beserta dua pamannya, yaitu IW usia 43 tahun dan MR usia 49 tahun yang tinggal satu rumah turut terlibat bergantian memerkosa sang gadis.
“Apakah dilakukan bersama-sama untuk kasus yang dilakukan oleh satu keluarga, dilakukan tidak bersama-sama. mereka saling tahu, namun tidak saling membahas. jadi sama-sama tahu bahwasanya si korban ini sering dilecehkan oleh keempat tersangka ini. kemudian apakah ibu korban mengetahui, ya, ibu korban mengetahui,” terang AKBP Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1).
Baca juga: Mahasiswi yang Tewas di Depok Sempat Diperkosa Sebelum Meninggal
Perkara tindak pidana pemerkosaan ini terbongkar ketika gadis yang kini duduk di bangku kelas lima SD mengisahkan pengalaman kelam di lingkungan rumah sendiri kepada bibinya yang kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya.
Menurut penyelidikan polisi, hanya kakak kandungnya berinisial MNA yang melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sementara, ayah kandung dan kedua pamannya mengaku hanya melakukan pencabulan yang dilakukan berturut-turut secara bergiliran hingga awal bulan januari 2024.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
Ayah berinisial JS, 58, warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, memerkosa anak angkatnya sendiri sejak korban duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 SD.
Di Sidoarjo Jawa Timur, seorang ayah justru mencabuli anak remajanya hingga hamil. Anak remajanya tersebut kini sudah melahirkan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menerima pelimpahan perkara tindak pidana penganiayaan yang menewaskan tersangka pemerkosaan di Polres Metropolitan Kota Depok.
SEORANG ayah di Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan.
Risma mengajak anak yang masih berusia 17 tahun itu untuk tinggal di Sentra Kementerian Sosial untuk diberikan perawatan dan perlindungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved