Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merilis perkara pemerkosaan yang menimpa korban seorang remaja berusia 13 tahun. Terungkap sang gadis yang kini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) telah menjadi korban pemerkosaan sejak usia 9 tahun, mulai tahun 2020 hingga awal Januari 2024. Pelakunya adalah kakak dan ayah kandung, serta dua pamannya, yang tinggal satu rumah di Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan gadis yang identitasnya masih dirahasiakan itu menjadi korban pemerkosaan sejak usia sembilan tahun atau ketika duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar (SD).
Baca juga: Ayah di Sidoarjo Perkosa Anak Remajanya hingga Hamil dan Melahirkan
Semula dilakukan oleh kakak kandungnya berinisial MNA yang saat ini berusia 16 tahun. Belakangan, ayah kandungnya, ME, usia 43 tahun beserta dua pamannya, yaitu IW usia 43 tahun dan MR usia 49 tahun yang tinggal satu rumah turut terlibat bergantian memerkosa sang gadis.
“Apakah dilakukan bersama-sama untuk kasus yang dilakukan oleh satu keluarga, dilakukan tidak bersama-sama. mereka saling tahu, namun tidak saling membahas. jadi sama-sama tahu bahwasanya si korban ini sering dilecehkan oleh keempat tersangka ini. kemudian apakah ibu korban mengetahui, ya, ibu korban mengetahui,” terang AKBP Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1).
Baca juga: Mahasiswi yang Tewas di Depok Sempat Diperkosa Sebelum Meninggal
Perkara tindak pidana pemerkosaan ini terbongkar ketika gadis yang kini duduk di bangku kelas lima SD mengisahkan pengalaman kelam di lingkungan rumah sendiri kepada bibinya yang kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya.
Menurut penyelidikan polisi, hanya kakak kandungnya berinisial MNA yang melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sementara, ayah kandung dan kedua pamannya mengaku hanya melakukan pencabulan yang dilakukan berturut-turut secara bergiliran hingga awal bulan januari 2024.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
SEORANG ayah di Simalungun tega melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Ayah berinisial JS, 58, warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, memerkosa anak angkatnya sendiri sejak korban duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 SD.
Di Sidoarjo Jawa Timur, seorang ayah justru mencabuli anak remajanya hingga hamil. Anak remajanya tersebut kini sudah melahirkan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menerima pelimpahan perkara tindak pidana penganiayaan yang menewaskan tersangka pemerkosaan di Polres Metropolitan Kota Depok.
SEORANG ayah di Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved