Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menerima pelimpahan perkara tindak pidana penganiayaan yang menewaskan tahanan Polres Metropolitan Kota Depok. Korban AR, 51 seorang tahanan yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menyampaikan telah menerima berkas perkara berikut delapan tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang tahanan dari penyidik Polres Metropolitan Kota Depok.
Delapan tersangka atas nama Prasetya agus Nurwidi alias Jawa, Heriyanto Lumban Gaol, Maulana yusuf alias Bagol bin Ruslan, Feriyandi alias Geri. Empat lagi, Muhammad Farhan bin Apet, Hasby Novid alias Hasbi bin Suhendra, Vicky Nur Arif alis Bading bin Agus Makmur, Achmad Nurfadillah alias Amad.
Baca juga: Menu Makanan Cegah Tengkes di Depok tidak Layak
"Delapan tersangka disangkakan oleh Penyidik Polres Metropolitan Kota Depok telah melakukan penganiayaan dan kekerasan secara bersama sama terhadap seorang tahanan Polres Metropolitan Kota Depok hingga tewas di kamar tahanan," kata Ubaidillah, Selasa 21 November 2023.
Menurut Ubaidillah berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Metropolitan Kota Depok terhadap kedelapan tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti. Maka sebagaimana ketentuan hari ini dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Viral Menu Cegah Stunting Tak Layak di Depok, Menko PMK: Jangan Main-main Soal Anggaran PMT!
"Tadi siang delapan tersangka diserahkan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa peneliti Alfa Dera bersama dengan M Tri Setyobudi yang mana penelitian tersangka dan barang bukti berjalan lancar seluruh identitas para tersangka sesuai dengan apa yang ada di berkas perkara serta barang bukti juga diserahkan kepada jaksa peneliti," ucap Ubaidillah.
Ubaidillah merinci untuk barang buktinya ada empat item yakni pakaian yang digunakan oleh korban serta flashdisk yang berisi rekaman terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka dan satu buah paralon yang digunakan untuk memukuli korban.
"Ada juga paralon dan flashdisk yang berisi rekaman disertakan dalam pelimpahan tersebut," ujarnya menambahkan.
Selanjutnya, sambung Ubaidillah bahwa delapan tersangka ini kini telah menjadi tahanan Kejaksaan.
"Status penahanannya kini bukan lagi tahanan kepolisian," tuturnya.
Delapan tersangka yang meniaya korban masing-masing terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan pembunuhan.
Tersangka ini, terang dia akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Delapan tersangka ini akan didakwakan dengan pasal penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP atau kekerasan secara bersama-sama sebagaimana pasal 170 KUHP dan terancam pidana maksimal 12 tahun pidana.
Sekedar mengingatkan pria berinisial AR 51, tahanan kasus perkosaan anak kandung meninggal usai dikeroyok sesama tahanan di Polres Metropolitan Kota Depok. Pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Sabtu (8/7).
Motif para tersangka mengeroyok tahanan Polres Depok tersebut, para pelaku kesal dengan perbuatan tersangka yakni memperkosa anak kandung sendiri.
(Z-9)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved