Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG ayah di Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan. Pelaku yang bernama Kanafi Muntalib (55 tahun) mencabuli anak tirinya Melati (nama samaran) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Aksi bejat ayah tiri tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban. Sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah.
Awalnya ibu korban menaruh curiga kepada korban yang bandanya bertambah gemuk, khususnya perutnya yang bertambah besar. Ibu korban sempat bertanya mengenai kecurigaan itu kepada suaminya, tetapi pelaku berusaha menenangkan dan berkata wajar sang anak bertambah gemuk karena usianya yang juga bertambah.
Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ibu korban yang tidak puas mendengar jawaban suaminya langsung memanggil tukang urut setempat. Ia awalnya bertujuan agar anaknya bisa diperiksa karena khawatir anaknya mengidap penyakit tertentu.
Setelah korban diperiksa, tukang urut yang juga telah terbiasa melayani wanita hamil itu mengatakan anaknya tidak sakit tapi telah hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Mendengar itu ibu korban kaget dan langsung mencari tahu siapa pelaku yang menghamili anaknya. Setelah diinterogasi sang ibu, Melati mengakui yang menghamilinya tidak lain ayah tirinya, Kanafi Muntalib.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Dihadapan penyidik pelaku Kanafi Muntalib ayah tiri korban mengakui melakukan pemerkosaan pada anak tirinya sudah empat kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama di pantai, kedua di hutan saat mencari makanan sapi.
Terakhir di rumah korban saat istri pelaku tertidur malam. Pelaku diam-diam masuk dalam kamar korban melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
Berdasarkan laporan ibu korban pihak kepolisian langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku pencabulan dibawah umur. Atas perbuatan pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
(Z-9)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
SEEKOR satwa endemik Sulawesi, anoa, tiba-tiba muncul di area tambang nikel PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara mencatat sekitar 400 hektare lahan sawah milik warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terendam banjir.
Tujuh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, terendam banjir akibat luapan enam sungai karena intensitas hujan tinggi.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved