Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOTA Banjarbaru yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana akan membangun Stadion Olahraga yang dirancang sesuai dengan standar Federation International de Football Association (FIFA).
Rencana pembangunan ini tentu mendapat respons positif dari Komisi X DPR RI, dikarenakan fasilitas olahraga yang memadai dapat menjadi sarana untuk menyelenggarakan berbagai kompetisi olahraga.
“Kami dari Komisi X tentunya menyambut gembira dan merespon positif, mudah-mudahan akan dibangun secepatnya dan akan bisa diselenggarakan event-event olahraga di sini,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI Hasnuryadi Sulaiman kepada Parlementaria, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Hutan Pegunungan Meratus Potensi Utama Perdagangan Karbon
Lebih lanjut, Hasnuryadi menyampaikan bahwa sebelumnya Banjarbaru memiliki Stadion Mini H Idak. Namun kemudian diganti dengan pembangunan pasar, sehingga Hasnuryadi menilai tentu harus ada penggantinya. Apalagi Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi yang baru saja ditetapkan tentunya harus memiliki fasilitas olahraga yang memadai.
Hasnuryadi juga sampaikan bahwa Kalimantan Selatan memiliki klub sepak bola yang berlaga di liga 1 Indonesia. Sehingga, dengan adanya stadion ini bisa dijadikan homebase klub tersebut.
“Di sini ada sebuah klub sepak bola liga 1 Barito Putra dan mudah-mudahan bisa menggunakannya untuk sebagai homebase-nya jika stadion ini sudah dibangun,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca juga: Mentan Amran Lakukan Akselerasi Peningkatan Produksi Padi dan Jagung di Kalsel
Politikus dari Dapil Kalimantan Selatan ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi ini.
“Selama ini kan memang yang diutamakan kan 22 stadion yang memang homebase klub liga 1 yang di renovasi, namun mudah-mudahan nanti bisa ada solusinya terkait rencana pembangunan stadion di Banjarbaru ini,” ujar Hasnuryadi.
Sebagaimana diketahui, stadion yang rencananya dibangun di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka itu, bakal mampu menampung 23.600 penonton.
Baca juga: Riki Yakub Sukses Beternak Itik, Kementan Terus Dukung Petani Muda Kalsel
Dirancang memiliki empat lantai dengan luas bangunan 28.785 M2, dilengkapi dengan empat tribun, barat, utara, timur dan selatan, serta lapangan sepak bola berukuran 105 M x 68 M.
Sedangkan akses keluar masuk pengunjung ada 12 tempat, dengan kapasitas dua ribu orang dalam kurun per 10 menit. (RO/S-4)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved