Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TUA-TUA Keladi, makin tua makin nakal. Seorang kakek di Flores Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT), tega-teganya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual 5 orang siswa Sekolah Dasar
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a saat dihubungi mengatakan kelima korban berstatus siswi Sekolah Dasar (SD) itu berinisial, P, A, E, V, dan S.
HMK berumur 53 tahun diketahui menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia. Pandai besi atau tukang las asal Kecamatan Nuba Tukan, Kabupaten Lembata ini melakukan pelecehan pertama terhadap S, siswi 10 tahun.
Baca juga: 16 Anak di Kota Semarang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Suami Guru Ngaji
"S itu korban pelecehan pertama. Sementara P, A, E, dan V dalam waktu bersamaan," katanya kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023 siang.
Lasarus menerangkan, tabiat HMK yang diduga kelainan seksual terbongkar saat salah satu korban buka mulut kepada orang tuanya hari Rabu (15/11) lalu.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Riau Ungkap Pencabulan Empat Anak di Pekanbaru
Dari situlah semua kelakuan bejat HMK terhadap anak bawah umur terkuak. Empat bocah, termasuk korban pertama ikut buka suara.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung diproses hukum. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, HMK akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
"Kita sudah tahan pelaku dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," pungkas Lasarus.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Z-10)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved