Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI "bersih-bersih" terhadap aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus tindak korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berlanjut. Setelah memberikan sanksi pada 164 pejabat II, III dan IV, kini sasaran berikutnya kepala sekolah dan pengawas sekolah terkait jual beli jabatan.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (9/11) genderang "bersih-bersih" kepada ASN terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Pemalang masih terus ditabuh, setelah memberikan sanksi kepada pejabat eselon II, III dan IV hingga sampai pencopotan, kini pemeriksaan terhadap kasus jual beli jabatan kembali dilanjutkan.
Selain melanjutkan pemeriksaan terhadap ASN terlibat jual beli jabatan yang juga menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, tim pemeriksa disiplin juga akan memeriksa 94 orang lagi sebagian besar merupakan kepala sekolah hingga pengawas sekolah atas kasus berkedok syukuran.
Baca juga: Bawaslu Larang ASN Like dan Bagikan Status Peserta Pemilu
"Iya masih terus berlanjut pemeriksaan terhadap ASN terlibat jual beli jabatan, masih ada 94 orang lagi sebagian besar kepada sekolah dan pengawas sekolah yang akan diperiksa," kata Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kamis, (9/11).
Meskipun dalam pemeriksaan lanjutan kasus ini cukup berat, tetapi penindakan dan pemberian sanksi bagi pelanggar ketentuan terhadap ASN tetap harus dijalankan. Dengan begitu proses selanjutnya diserahkan kepada tim pemeriksa.
Baca juga: Harus Ada Sanksi Berat untuk Aparat dan Birokrat yang tidak Netral
Karena proses pemeriksaan masih berjalan, hingga kini belum dapat diketahui sanksi hukuman yang bakal diterapkan kepada ASN melanggar tersebut.
"Sanksinya bisa ringan hingga berat seperti teguran, demosi dan pencopotan, hal itu tergantung bobot kesalahan," tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Pemalang, terseret nama mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Berdasarkan pengakuan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang Abdul Rachman, ada pengumpulan uang dari pejabat baru dilantik.
Dalam sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang awal tahun lalu, Abdul Rahman mengungkapkan uang syukuran dikumpulkan dari kepala sekolah itu sebanyak Rp340 juta kemudian diserahkan kepada Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.
(Z-9)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainaseĀ kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved