Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi pembangunan talud penahan longsor di Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"ELLS selaku PPK; YKD, direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana; dan CS sebagai pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi," ujar Kasi Pidsus Kejari Flotim Cornelis S Oematan saat konferensi pers di Aula Kejaksaan, Senin (16/10) malam.
Berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor: PRINT-01/N.3.16/Fd.1/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka CS.
Baca juga: Permohonan Praperadilan Kasus Penyalahgunaan Narkoba PNS di Lembata Ditolak
Dia ditahan selama 20 hari terhitung mulai 16 Oktober 2023 sampai dengan 4 November 2023 di Rutan Kelas IIB Larantuka.
Sementara, ELLS dan tersangka YKD akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan diperiksa pada 20 Oktober mendatang.
"Nilai pekerjaan Rp2,7 miliar dengan total kerugiaan Rp888.811.008," beber Cornelis.
Baca juga: Miris, Kondisi bangunan SD - SMP satap di Flotim Rusak Parah
Cornelis mengatakan sumber dana itu berasal dari hibah Dirjen Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat.
Cornelis juga mengungkapkan warga Desa Gekeng Deran meminta tiga hal kepada Kejari Flores Timur. Hal itu disampaikan saat jaksa menerima laporan pengaduan (lapdu) atas kerusakan talud penahan longsor Kali Belo yang menghabiskan anggaran Rp2,7 miliar.
"Masyarakat minta tiga poin. Pertama, jaksa harus turun, kedua, permintaan normalisasi kali, ketiga perbaikan paket pekerjaan," ujar Cornelis.
Atas permintaan itu, jaksa sempat turun ke lokasi guna meninjau kerusakan di Kali Belo Gekeng Deran.
"Kami dokumentasi semua kerusakan di sana. Kemudian kami lakukan penyelidikan, sudah ada indikasi kerusakan. Memang sudah diperbaiki," katanya. (Z-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved