Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Gibran Rakabuming Raka se-Jawa Tengah hari ini, Selasa (17/10), berencana menggelar syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan usia calon presiden yang memberikan ruang kepada calon umur minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.
Menurut rencana kegiatan syukuran relawan Gibran tersebut dilaksanakan di GOR Jatigiri, Kota Semarang pukul 14.00 WIB yang akan dihadiri sekitar 5.000 orang dari berbagai daerah di Jawa Tengah. "Ini rencana sepontan saja dari kami sebagai ujud syukur atas terkabulnya doa kami," ujar penanggung jawab acara Yuda Waskita Kartika Putra di Semarang.
Yuda mengatakan doa bersama itu sebagai rasa syukur akan putusan MK yang memberikan kesempatan bagi Gibran. "Kami juga ingin berterima kasih kepada semua pihak terutama para pendukung Gibran Rakabuming Raka karena turut mendoakan selama ini," kata Yuda.
Baca juga: Soal Putusan MK, KPU: Kami akan Konsultasi dengan Pemerintah dan DPR
"Ini inisiatif kami saja, meskipun sebenarnya relawan sudah mendeklarasikan Gibran," imbuhnya.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia berbagai persiapan sudah dilakukan di GOR Jatigiri, Kota Semarang. Mulai dari penataan panggung hingga deretan kursi yang disediakan untuk tamu yang akan mengikuti acara syukuran dan ria bersama untuk Gibran
tersebut.
Baca juga: Gerindra sudah Komunikasi dengan Gibran Pascaputusan MK
Belum diketahui apakah putra presiden Gibran Rakabuming Raka akan datang ke acara tersebut. Puluhan sejak pagi orang sudah terlihat berada di lokasi, namun menurut mereka baru panitia acara dan tamu diperkirakan nanti jam 14.00 WIB. (Z-3)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved