Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUNTUT kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo membuat ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditampar sanksi. Sanksi yang diberikan mulai dari turun jabatan hingga pemberhentian.
Hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan instansi terkait diketahui sebanyak 164 ASN eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab Pemalang terlibat dalam jual beli jabatan. Di mana 69 ASN diberikan sanksi berat sampai pemberhentian dari jabatannya.
"Mereka telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sanksi sesuai kadar pelanggarannya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Rabu (11/10)," kata Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kamis (12/10).
Baca juga : Pengusutan Jual Beli Jabatan ASN di Pemalang Berlanjut
Mansur mengatakan sebelum memberikan sanksi, tim pemeriksa Provinsi Jawa Tengah yang terdiri atas Sekda Kabupaten, Sekda Propinsi dan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Seperti pejabat eselon II dilakukan oleh tim dari provinsi dan eselon III dan IV diperiksa tim dari kabupaten.
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Mansur, dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pada Jumat (6/10) salinan SK tersebut turun dilanjutkan penyerahan SK kepada yang bersangkutan.
Mansur mengatakan berdasarkan keterangan dari BKD Pemalang menyebutkan kasus ini berangkat dari kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pemalang. (Z-3)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK bersikeras akan membuktikan adanya dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang hilang dalam dakwaan Syahrul Yasin Limpo.
TOTAL temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sebagian dari uang haram itu digunakan untuk sewa hotel dan bayar dokter gigi.
TIGA Pejabat dan Satu Staf Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diseret petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Sultan Babullah Ternate, menuju ke Jakarta, Selasa (19/12) pagi.
KPK membuka kemungkinan pihak yang ditangkap terkait OTT Gubernur Maluku Utara akan bertambah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved