Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta gencar melakukan upaya pencegahan penawaran perjalan umrah nonprosedural.Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidy Johansyah, Rabu (4/10), menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Polda DIY untuk melakukan penelusuran dan penyisiran berbagai platform media sosial.
"Karena biasanya penawaran itu melalui berbagai media sosial," katanya.
Aidy menjelaskan, umrah nonprosedural itu antara lain tawaran umrah backpacker, umrah mandiri, dan sejenisnya. Ia menyebutkan, perjalanan semacam itu mengandung risiko yang dapat merugikan yang hendak menjalankan ibadah umrah.
"Tidak ada perlindungan, ada kemungkinan ditelantarkan dan sebagainya," katanya.
Aidy kemudian mengingatkan, amanat UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah melarang setiap orang yang tanpa hak menjadi PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umrah.
Karena itu, ujarnya, jika kemudian ada perjalanan umrah mode backpacker itu dikoordinasi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin, maka yang bersangkutan dapat dikenai pasal-pasal dalam undang undang tersebut.
Untuk saat ini, ujarnya, belum ada laporan warga DIY yang melaporkan menjadi korban atau yang melakukan perjalanan umrah secara backpacker. Selama 2022, DIY memberangkatkan tidak kurang dari 20 ribu orang ke tanah suci melalui PPIU yang resmi dan berizin.
Selain tawaran perjalanan umrah nonprosedural, jelasnya, Kanwil Kemenag DIY juga melakukan pengawasan intensif terhadap kemungkinan adanya praktik biro perjalanan umrah dan haji khusus yang ilegal. Di DIY sendiri terdapat 27 biro perjalanan haji/umrah yang resmi.
Di DIY sendiri, ujarnya ada satu PPIU yang dikenai sanksi pembekuan izin selama satu tahun karena terbukti melibatkan calo yang mengakibatkan 38 jamaah yang akan umrah terlantar di Bandara YIA pada Maret lalu.
"Calonya menarik dana perjalanan, namun ada yang tidak disetorkan sehingga jamaahnya terlantar. Calonya dihukum pidana, PPIU-nya disanksi," ujarnya.
Kanwil Kemenag DIY sendiri, imbuhnya, juga bekerjasama dengan pihak bandara untuk memastikan bahwa seluruh jamaah yang akan berangkat, menggunakan prosedur yang resmi. (Z-6)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pelatih Timnas U-20, Nova Arianto, menjelaskan bahwa rangkaian persiapan ini sengaja dimulai lebih awal untuk menyelaraskan dengan jadwal pengundian grup.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
GUBERNUR DI Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved