Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akhirnya memutuskan mengembalikan formasi tenaga kesehatan (nakes) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 2023.
Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah pejabat dan anggota dewan dari Brebes menemui pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (26/9).
Sejumlah pejabat yang menemui Kemenpan RB di antaranya Pj Bupati Urip Sihabudin, Asisten Sekda, Kepala Dinkes dan Anggota Komisi IV DPRD Brebes. Kedatangan mereka ke Kemanpan RB itu meminta agar formasi PPPK untuk tenaga nakes dikembalikan seperti semula.
Asisten III Sekda Brebes, Eko Supriyanto menjelaskan formasi PPPK di Brebes sebanyak 2555 orang. Terdiri dari 1.646 tenaga pendidikan, fungsional tenaga kesehatan 813 orang, dan tenaga fungsional teknis lainnya 96 orang.
baca juga: RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Nasib Tenaga Honorer Jadi Sorotan
Namun Menpan RB hanya menyetujui 1742 atau sekitar 70%. Menpan RB memutuskan menghapus 813 formasi nakes sehingga menimbulkan gelombang aksi demo dari para pekerja kesehatan.
"Demo kemarin itu sebagai dampak penghapusan 813 formasi PPPK nakes. Mereka kecewa karena kesempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK hilang, jadi banyak yang protes," ujar Eko melalui saluran telepon.
Eko menuturkan pertemuan dengan Kemenpan RB itu membuahkan hasil. Kemenpan RB mengembalikan 813 formasi nakes yang sempat dihapus. Utusan dari Brebes menghadap ke Kemenpan RB setelah difasilitasi anggota DPR, Paramitha Widya Kusuma.
"Di kantor kementerian, rombongan Brebes ditemui Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Kemenpan RB, Aba Bagja," kata Eko.
Dalam negosiasi itu, Pemkab Brebes meminta agar formasi nakes dikembalIkan. setelah Kemenpan RB menghapus formasi Nakes, ribuan nakes melakukan unjuk rasa dan mengancam mogok kerja.
"Alhamdulilah setelah difasilitasi oleh anggota DPR, Paramitha Widya Kusuma, Kemenpan RB mengembalikan formasi nakes yang kemarin sempat dihapus. Tentu ini kabar bagus agar Brebes kembali kondusif," ucap Eko.
Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menjelaskan ia sudah berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes.
Paramitha meminta Pemkab Brebes memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024. "Kami meminta seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," jelas Paramitha.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved