Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta selama ini kesulitan menangani sampah karena ketiadaan lahan yang luas untuk mengelola dan mengolah sampah. Kondisi tersebut membuat Pemkot Yogyakarta mulai mempertimbangkan menerima investasi teknologi pengelolaan sampah dari asing, salah satunya asal Korea.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan, pihaknya berupaya mencari teknologi yang tepat untuk mengatasi persolan sampah agar tidak hanya menggantungkan pada TPA Piyungan.
Salah satu teknologi yang sedang dijajaki adalah pengolahan sampah mengadopsi teknologi dark Korea.
Baca juga: Pemerintah DIY Berencana Utang ke Bank untuk Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah
“Sudah ada Investor yang menyatakan tertarik menanamkan modal dengan teknologi dari Korea," kata dia, Selasa (12/9). Jenis sampah yang diolah nantinya bisa anorganik dan organik.
Singgih menuturkan, sampah residu akan dilakukan pembakaran dengan suhu yang sangat tinggi mencapai 150 derajat celcius. Pembakaran sampah dilakukan dengan H20 atau air yang dipisahkan dengan mengambil nitrogennya.
Baca juga: Aktivitas Membakar Sampah Perburuk Kualitas Udara di Yogyakarta
"Metode ini akan ramah lingkungan," papar dia.
Investor mengaku sanggup untuk menyediakan jasa pengolahan sampah sampai dengan kapasitas 60 ton per hari. Investasi full dari investor.
“Sampai sekarang proses penjajakan investor masih berlangsung," kata dia.
Ia mengharapkan, jike investasi tersebut jadi, teknologi pengolahan sampah tersebut bisa cepat diaplikasikan untuk mengurangi beban TPA Piyungan. Diharapkan pada akhir 2023 atau awal 2024, pengolahan sampah tersebut mungkin sudah bisa beroperasi.
"Kami harapkan nanti ada pemilahan juga dari sumber sampah," kata dia.
Pasalnya, pemilahan sampah di lokasi pengolahan itu memakan waktu yang cukup banyak sekitar 60-an persen dari waktu yang digunakan untuk mengolah.
Di sisi lain, penegakan hukum atas pelaku pembuangan sampah sembarangan terus dilakukan. Pada Senin (11/9) Satpol PP mengamankan lima orang pembuang sampah sembarangan.
"Harapannya agar masyarakat di Kota Yogya semakin tertib dan tidak ada pelanggaran lagi,” tutup Singgih.
(Z-9)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved