Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Semarang bersama jajaran aparat penegak hukum setempat melakukan pemusnahan sebanyak 2.259.752 batang rokok ilegal dan 14.113 gram tembakau iris ilegal di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9).
Pemusnahan rokok dan tembakau iris ilegal tersebut merupakan rangkaian program kerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto berharap pemerintah daerah lain dapat menyelenggarakan kegiatan serupa.
Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur Kian Marak
"Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan selama 2022 hingga 2023 oleh Bea Cukai Semarang, pemerintah daerah, dan aparat hukum lainnya lewat operasi pasar bersama yang dibiayai DBHCHT," kata Bier seperti dilansir dari Antara.
Operasi pasar bersama telah dilakukan sebanyak 32 kali sejak awal tahun 2023, meliputi wilayah Kabupaten Demak, Grobogan, Kendal, Semarang, Salatiga, dan Kota Semarang.
Ia menyebutkan secara keseluruhan barang yang dimusnahkan itu ditaksir nilainya sekitar Rp2.699.379.495 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.929.643.083.
Untuk penindakan, kata dia, Bea Cukai Semarang sejak awal 2023 hingga sekarang telah melakukan sebanyak 129 kali penindakan dengan hasil sitaan berupa 14.356.565 batang rokok ilegal.
Bier berharap seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apapun yang sangat berguna untuk memberantas kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut.
Dengan penindakan dan pemusnahan rokok dan tembakau iris ilegal tersebut, kata dia, diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan rokok ilegal.
Baca juga: Perokok Diingatkan Periksa Diri untuk Deteksi Dini Kanker Paru
"Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa perdagangan rokok ilegal mengakibatkan potensi kerugian negara yang cukup besar karena tidak membayar pajak.
"Kayaknya (kemasan) rapi ya, tetapi tidak ada cukainya. Ini ilegal, merugikan negara karena hasil cukai rokok ini berupa pajak yang akan dikembalikan kepada masyarakat juga," kata Ita, sapaan akrabnya.
Untuk Kota Semarang, kata dia, DBHCHT juga diberikan untuk kesejahteraan para pekerja rokok yang nilainya Rp400 ribu per bulan dari DBHCHT dan ada sekitar 1.500 pekerja yang mendapatkan dana tersebut.
"Pajak tidak untuk pemerintah, tapi dikembalikan lagi ke masyarakat. Kayak kemarin DBHCHT untuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan lain," ujarnya. (Z-6)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved