Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA orang aparatur sipil negara (ASN) ditemukan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) partai politik tertentu, untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.
Tapi setelah ditelusuri, Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan kedua ASN tersebut, ternyata tetap memenuhi persyaratan mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Karena duanya ternyata, bisa membuktikan adanya surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN, disertai surat tanda terima dari instansi yang bersangkutan bahwa dia telah mengajukan surat pengunduran diri. "Hanya saja, mungkin saat penyerahan bacaleg, surat tersebut tidak dilampirkan," kata Dede.
Baca juga : Ini 18 Parpol Peserta Pemilu yang Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, seorang ASN bisa maju sebagai bacaleg dengan catatan harus mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sebagai ASN harus diserahkan kepada KPU pada tahapan pengajuan bacaleg.
"Jika keputusan pemberhentian atas pengunduran diri sebagai ASN belum ada saat pengajuan bakal calon, maka dia harus menyertakan tanda terima dari pejabat yang berwenang," lanjut Dede.
Baca juga : Jelang Pemilu 2024, PPATK Siap Awasi Pergerakan Keuangan Parpol
Jika ASN tidak menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang kepada KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), maka tidak dapat ditetapkan sebagai DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.
Dan bila ASN tersebut belum resmi menerima surat pengunduran diri dari instansi yang bersangkutan, maka dokumennya akan diverifikasi saat tahapan DCT. Saat ini, Pemilu 2024 masih berada pada tahapan perbaikan dokumen.
Pada tahapan pengajuan bacaleg, mereka hanya wajib memenuhi dokumen yang dipersyaratkan. Setelahnya, KPU memverifikasi keabsahan dokumen dan bacaleg yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen. Saat ini, dokumen-dokumen yang telah diperbaiki sementara diverifikasi oleh KPU. (Z-4)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved