Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUARA potensial pada pemilu dari penyandang disabilitas di Jepara dan Demak, Jawa Tengah cukup diperhitungkan pada Pemilu 2024. Bagaimana tidak, jumlah hak suara disabilitas lebih dari 10 ribu.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (11/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai daerah di Indonesia sedang bekerja menyelesaikan setiap tahapan pemilu mendatang.
Di Kabupaten Jepara dan Demak, persiapan juga dilakukan para calon kontestan dan partai politik untuk meraih suara. Mereka mulai menghitung kantong-kantong suara yang dapat didulang, termasuk kalangan penyandang disabilitas.
Baca juga: Perlindungan Data Pribadi untuk Pemilu, Perludem: KPU-Bawaslu Perlu Bersinergi
"Jumlah suara dari penyandang disabilitas di daerah ini cukup besar, yakni capai 5.951 pemilih yang bakal diperebutkan kontestan pemilu maupun parpol," ujar Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun.
Berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jepara sebanyak 914.996 orang, demikian Muhammadun, total pemilih dissabilitas di Jepara sebanyak 0,65% yakin sebanyak 2.788 penyandang dissabilitas fisik, 716 tunanetra, 250 tunarungu, 538 tunawicara, 1.344 dissabilitas mental, dan 315 penyandang dissabilitas intelektual.
Baca juga: KPU-Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
Terhadap pemilih penyandang disabilitas tersebut, lanjut Muhammadun, KPU Jepara memberikan perhatian khusus, seperti layanan di TPS, sehingga pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar. "Peraturan KPU untuk itu masih dirancang," imbuhnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengatakan jumlah suara dari pemilih disabilitas di daerah ini cukup besar. Pasalnya ada 4.354 penyandang disabilitas telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan sejumlah 896.901 pemilih, ujar Khoirul Saleh, ribuan penyandang disabilitas di Demak tersebar di 14 kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Mranggen 362 orang, Karangawen 237 orang, Guntur 294 orang, Sayung 421 orang, Karangtengah 229 orang, Wonosalam 347 orang, Dempet 349, Gajah 174 orang, Kranganyar 306 orang, Mijen 330 orang, Demak 335 orang, Bonang 292 orang, Wedung 500 orang, dan Kebonagung 178 orang. (Z-3)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved