Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU kasus pembunuhan mutilasi enam potongan tubuh yang dibuang di tiga lokasi anak sungai Bengawan Solo, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah, tertangkap. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi mengungkap pembunuhan itu bermotif balas dendam dan asmara.
Motif lain yang ditemukan adalah pelaku ingin menguasai harta korban. Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers di Mako Polres Sukoharjo, Selasa (30/5) menegaskan, sejumlah motif itu terkuak lewat metode Scientific Crime Investigation.
Adapun korban bernama Rohmadi, 51, warga Keprabon, Solo, dan tersangka pelaku adalah Suyono, 50, warga Laweyan, Solo. Keduanya berteman, dan bekerja di Toko Mebel Yanto di Ngasinan, Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.
Baca juga : Polisi: Wanita dalam Karung Disetubuhi sebelum Dibunuh Pacar
"Jadi kasus ini berlatarbelakang dendam karena pelaku kesal dengan korban hendak melamar pacarnya, serta keinginan pelaku menguasai harta milik korban," tegas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Dibutuhkan waktu 9 hari untuk mengidentifikasi dan sekaligus menyimpulkan, yang kemudian ditindaklanjuti penangkapan terhadap pelaku di pemukiman dekat TPU Makam Haji, Kampung Windororejo, Desa Makamhaji, Kartosuro.
Baca juga : Satu lagi Tersangka Pembunuhan dengan Mutilasi dan Dicor di Semarang
Kasus mutilasi dengan cara memotong enam bagian mayat korban yang ditangani Polres Sukoharjo, Polresta Solo dengan back up Polda Jateng ini, menjadi kasus menonjol dari 21 kasus pembunuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Jateng, sepanjang 2023 ini.
"Dari 21 kasus pembunuhan yang terjadi hingga Mei ini, kasus mutilasi merupakan 4 kasus menonjol. Sebagian besar sudah berhasil diungkap, termasuk yang di Sukoharjo dengan pelaku Suyono," imbuh Luthfi.
Rohmadi dibunuh Jumat (19/5) dini hari di tempat kerjanya di Ngasinan, Kwarasan, dengan cara dipukul menggunakan pipa besi. Setelah memastikan korban tewas, pelaku keluar untuk meminjam pisau pencacah daging dari seorang temannya penjual sate kambing.
"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong. Waktu itu usai saya bunuh dengan cara memukul di bagian belakang kepala sampai tiga kali, saya menjadi ketakutan," ujar pelaku ketika diminta Kapolda Lutfhi menceritakan kronologis aksi sadistisnya memutilasi mayat Rohmadi.
Didorong rasa takut itulah, akhirnya Suyono pergi keluar untuk meminjam pisau potong daging milik kawannya yang menjadi penjual sate kambing. Setelahnya, enam potongan tubuh korbannya dimasukkan ke sejumlah kantong plastik dan dibuang ke tiga anak sungai, yang masih dalam satu aliran menuju Bengawan Solo.
Alasan memutilasi mayat Rohmadi, disebut pelaku sebagai upaya menghilangkan jejak. Tanpa dipotong potong, ia mengaku takut ketahuan, dan mayat korban pun terasa berat, sehingga akhirnya dipotong menjadi enam bagian.
"Saya takut dan gemetar. Takut ketahuan, akhirnya saya potong dan saya buang di tiga tempat aliran sungai," sergah dia sembari meminta maaf kepada keluarga korban atas kasus pembunuhan yang dilakukan pada Rohmadi.
Enam potongan tubuh jenazah Rohmadi di buang lewat atas Jembatan Ngasinan, Kwarasan berisi pakaian korban, lalu kepala korban dibuang dari atas Jembatan Ngeblak, Kusumadilagan, Pasar Kliwon Solo.
Sedangkan, potongan tubuh dibuang di sungai Pringgolayan, Cemani, dan sejumlah potongan tubuh terakhir berupa potongan pinggang, pangkal bahu sampai tangan dibuang dari atas Jembatan Ngruki.
Tim DVI dan Inavis Polda Jateng untuk pengungkapan perkara, melakukan otopsi potongan, mengarah pada tubuh milik satu orang.
Adanya tatto gambar naga pada lengan kanan atas dan punggung menjadi petunjuk, ditambah hasil pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari akhirnya mengarah pada diri Rohmadi.
Dengan adanya pemeriksaan 21 saksi, termasuk keluarga korban, dan kemudian gelar perkara akhirnya pelaku mengarah kepada Suyono. Ketika ditangkap, Suyono terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melakukan perlawanan.
Sejumlah barang bukti, salah satunya adalah sepeda motor Hinda Beat warna hitam milik korban yang dikuasai pelaku. Sepeda motor itu sendiri dimiliki korban dengan membeli secara kredit, dengan meminjam KTP pelaku. Dan saat dibunuh, sepeda motor baru saja lunas. (Z-4)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved