Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA pertengahan Februari 2023 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.
"Pada hari Rabu tanggal 15 februari 2023 sekitar pukul 20.41 wib tim gabungan menangkap kapal pancing (boat oskadon) di sekitar perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tiga orang laki-laki atas nama ZA, M, dan RS dan kapal tersebut, petugas menemukan empat buah karung motif garis biru kuning dan sebuah kotak fiber ikan berwarna biru yang berisi empat buah karung motif biru kuning yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat brutto 200 kilogram," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui mereka dikendalikan oleh R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
"Modus operandi yang digunakan ialah para tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan ke perairan Aceh dengan teknik ship to ship. Mereka memanfaatkan jasa kurir nelayan lokal (Aceh)," lanjutnya.
Baca juga : Kejar Percepatan Logistik Nasional Lewat Penataan NLE
Pasal yang disangkakan untuk kasus narkoba ini ialah Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan I. Ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000 ditambah sepertiga. Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang republikindonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800.000.000,00 dan maksimal Rp8.000.000.000,00 ditambah sepertiga.
"Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, pihak Polri akan melakukan pengembangan kasus dan menuntaskan penyidikan," tutup Hatta. (RO/OL-7)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved