Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH objek atau wajib pajak tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertambah lebih kurang sebanyak 23 ribu. Penambahan paling banyak terdapat pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, mengatakan penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak itu merupakan hasil penyisiran Bapenda bekerja sama dengan desa maupun ada yang mendaftarkan langsung. Wajib pajak yang melalui desa biasanya dilakukan secara kolektif.
"Ada yang aktif, ada juga yang pasif. Kalau yang aktif mendaftarkan langsung ke kita. Penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak tahun ini paling banyak dari PBB," kata Ardian, Sabtu (20/1).
Sebagian lain, kata Ardian, merupakan wajib pajak dari sektor pajak hiburan, hotel, maupun restoran atau rumah makan. Dari pajak hiburan misalnya, kata Ardian, potensi penerimaan pajaknya relatif cukup besar dan dipastikan rutin dibayarkan.
"Salah satunya rencana pembukaan bioskop. Kemungkinan potensinya cukup besar dan rutin. Opening-nya direncanakan Maret tahun ini. Dari hotel juga cukup besar karena ada yang baru beroperasi di daerah Ciloto, Cipanas," tuturnya.
Ardian belum bisa memproyeksikan besaran penerimaan pajak daerah dari penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak baru. Penambahan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur. "Kita belum kalkulasi soal itu karena belum ditetapkan. Jadi belum bisa memprediksi kenaikannya," tegas Ardian.
Setiap tahun jumlah wajib pajak trennya cenderung meningkat. Kondisi itu linear dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak, terlebih SPPT biasanya jadi syarat administrasi pengurusan permohonan di perbankan maupun saat pengurusan sertifikat tanah. "Tiap tahun itu terdapat penambahan wajib pajak baru karena memang kesadaran masyarakat juga mulai meningkat," ucap Ardian.
Dengan penambahan sebanyak 23 ribu objek atau wajib pajak, maka tahun ini Bapenda menerbitkan sebanyak lebih kurang 1.650.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Saat ini SPPT sedang dalam proses pencetakan massal.
"Mulai akhir bulan ini sebagian kemungkinan sudah mulai didistribusikan secara bertahap. Targetnya pertengahan Februari sudah selesai semua (distribusi) hingga ke desa-desa. Pencetakan massal kami lakukan sejak awal Januari," ucapnya.
Data Bapenda Kabupaten Cianjur, realisasi penerimaan pajak daerah selama 2022 tercapai sebesar Rp236.209.079.871. Penerimaan mencapai 99,56% dari target yang ditetapkan pada 2022 sebesar Rp237.248.060.043.
"Dari 11 sektor pajak daerah, yang tidak tercapai target itu BPHTB. Dari target Rp73.850.740.925, realisasinya sebesar Rp62.733.215.725 atau 84,95%. Ini sebetulnya karena pada 2022 di Cianjur terjadi musibah gempa menjelang akhir tahun yang cukup berpengaruh besar terhadap penerimaan BPHTB," pungkasnya. (OL-15)
Terdapat sebanyak 469 ruang kelas dilaporkan rusak berat. Ruang kelas yang rusak itu tersebar di 125 sekolah.
Proses perbaikan masih berlangsung secara intensif dengan fokus pada perkuatan tubuh ban rel guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api. U
Pembagian jatah air ini sangat penting karena dipastikan saat kemarau volumenya berkurang
Ada berbagai faktor penyebab kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat.
Pada bulan ini program PTSL di Kabupaten Cianjur bisa dituntaskan.
Saat ini pencetakan SPPT sudah mencakup 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut, SPPT yang sudah terdistribusikan mencakup 21 kecamatan.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved