Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Muhammad Hamdan dalam kasus korupsi. Hamdan merupakan orang kepercayaan hakim nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang putusan yang diketuai majelis hakim Tongani tersebut diikuti terdakwa Hamdan secara online. Terdakwa dinilai terbukti menerima uang suap, sesuai dakwaan pasal 12 huruf C dan gratifikasi pasal 12 B, dalam kaitan pengurusan perkara dan jabatannya di Pengadilan Negeri Surabaya. "Menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Tongani.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp46 juta. Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Hanya nilai uang pengganti saja yang membedakan dengan tuntutan jaksa KPK.
Usai pembacaan putusan, terdakwa menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut. Pernyataan disampaikan Hamdan di depan sidang secara online.
Sedangkan pihak jaksa KPK mengatakan belum bisa mengambil sikap atas putusan yang dijatuhkan hakim. "Terkait putusan ini kami masih akan melaporkan ke pimpinan, apakah mengambil sikap menerima atau mengambil sikap hukum," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.
Sementara itu sidang putusan terdakwa pengacara Hendro Kasiono, selaku pemberi suap akan dilakukan minggu depan. Demikian pula sidang terdakwa hakim nonaktif Itong, adalah dengan agenda replik dari jaksa. (OL-15)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Uang Rp50 juta itu dibagi dua antara Itong dengan Hamdan usai perkaranya selesai. Hamdan cuma dapat Rp5 juta.
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (21/6).
KPK kini tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari pengadilan.
Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved