Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat. Surat dakwaan itu langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.
"Jaksa KPK Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Itong Isnaini Hidayat dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/6)
KPK juga melimpahkan dakwaan Panitera Pengganti Hamdan, dan Pengacara Hendro Kasiono ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiganya kini menjadi tahanan pengadilan.
Itong mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) klas satu Surabaya. Sementara itu, Hamdan ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Hendro Kasiono di Rutan Polda Jawa Timur," tutur Ali.
KPK kini tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari pengadilan. Agenda sidang perdana dijadwalkan dengan pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.
Lembaga Antikorupsi menyiapkan dua dakwaan untuk Hendro. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Lalu, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Itong dan Hamdan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Lalu, keduanya juga disangkakan dengan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (OL-8)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Muhammad Hamdan dalam kasus korupsi.
Uang Rp50 juta itu dibagi dua antara Itong dengan Hamdan usai perkaranya selesai. Hamdan cuma dapat Rp5 juta.
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (21/6).
Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved