Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIDAK melakukan pembayaran utang di koperasi, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Partai Perindo, Bernadus Kardiman, terpaksa digugat di Pengadilan Negeri Kelas II Maumere, Kamis (8/9), di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia digugat oleh manajemen Koperasi kredit (Kopdit) Mitan Gita lantaran belum membayar utang koperasi senilai Rp350 juta.
Kuasa hukum Kopdit Mitan Gita, Viktor Nekur, mengaku sebelum melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Maumere, pihaknya terlebih dahulu melakukan somasi sebanyak tiga kali kepada tergugat tersebut. Namun somasi tiga kali yang dilakukan pihaknya tidak direspons oleh tergugat sehingga kasus tersebut dibawa ke meja hijau.
"Jadi kami gugat secara perdata. Sebelum ke perdata, diawali mediasi antara kedua belah pihak. Kemarin itu sudah sidang gugatan," papar dia, Jumat (9/9).
Ketua Kopdit Mitan Gita, Petrus Herlemus, menjelaskan bahwa gugatan yang dilakukan terhadap anggota merupakan langkah terakhir yang dilakukan pengurus dan manajemen. Hal ini juga berdasarkan mandat Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Menurut dia, koperasi yang dipimpinnya ada sebanyak 130 anggota menunggak yang diakulamasikan mencapai Rp3 miliar. Karenanya, pengurus tidak memiliki tendensi apapun atas langkah somasi dan gugatan kepada anggota yang menunggak, tetapi hanya semata keadilan bagi seluruh anggota Kopdit Mitan Gita.
"Setiap forum RAT kami sudah mengangkat soal anggota yang belum membayar pinjaman. Jadi mereka yang belum membayar pinjaman itu kami berikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun surat peringatan ini ada anggota yang masa bodoh sehingga mau tidak mau kami selaku pengurus ambi langkah terakhir melakukan gugatan melalui PN Maumere," kata Herlemus.
Dari 130 anggota yang menunggak, sebanyak 90 orang sudah bertemu langsung pengurus dan kuasa hukum untuk menyelesaikan kewajiban itu. Herlemus bahkan mengharapkan kepada anggota yang menunggak untuk bertanggung jawab atas kewajibannya, karena Kopdit Mitan Gita memiliki 16.000 anggota yang berada pada 17 cabang di tiga provinsi. Dengan demikian, Kopdit Mitan Gita bukan merupakan milik pribadi.
Terkait gugatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sikka Bernadus Kardiman mengaku siap membayar utang pinjaman tersebut dengan melakukan cicilan. "Saya siap membayar utangnya tetapi melalui cicilan," papar dia. (OL-14)
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi permasalahan sampah makanan seperti mendorong food bank melalui koperasi.
Para penerima kadeudeuh yang diberikan melalui Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Karya Praja Sejahtera (KPS) merupakan putra/putri dari anggota Koperasi KPS.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Ketua Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved