Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Polres Cianjur, Jawa Barat menemukan sekitar 10 hektare lahan ganja di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6). Lokasi ladang ganja ini berada di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau.
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan menjelaskan penyelidikan terhadap ladang tanaman ganja itu sudah dilakukan sejak Senin (27/6) malam. Selanjutnya pada Selasa (28/6) dilakukan pengamanan lokasi sekaligus mengamankan barang bukti. "Di lokasi ditemukan sekitar 300 batang pohon ganja," kata Doni.
Di lokasi, pohon ganja itu tersebar di beberapa titik. Dikalkulasi, pohon ganja itu ditanam di lahan seluas lebih kurang 10 hektare.
Doni memperkirakan usia tanaman ganja yang ditemukan sekitar 2-3 bulan. Sedangkan tanaman yang siap panen biasanya berusia 4-5 bulan.
"Ukurannya bermacam-macam. Ada yang tingginya sudah 1 meter, ada yang 80 sentimeter. Tanaman ganja ini tersebar di beberapa lokasi yang menjadi lahan untuk digunakan masyarakat setempat," jelasnya.
Polres Cianjur sudah mengidentifikasi terduga pelaku yang menanam tanaman haram tersebut dan masih mengembangkan kasus ini. "Kami sudah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan barang bukti serta mengidentifikasi yang diduga pelaku yang menanamnya. Sedang kita kembangkan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Doni menambahkan saat ini polisi masih menyisir di sekitar lokasi. Pasalnya, diduga masih terdapat tanaman ganja di lokasi yang lain.
"Ini juga masih ada tanaman di lokasi yang lain. Aksesnya cukup jauh dan sulit untuk dijangkau, kurang lebih tiga jam perjalanan dari Polsek Campaka. Medannya juga cukup berat. Luar biasa kinerja Satnarkoba dengan Polsek Campaka menyusur ke lokasi yang jauh dari permukiman. Diduga ada lokasi-lokasi lain," ucapnya.
Tanaman ganja di lokasi ditanam menggunakan sistem tumpang sari. Tanamannya diselang-seling dengan jenis tanaman lainnya. "Jadi memang cukup tersembunyi," pungkasnya. (OL-15)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved