Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena
menyelundupkan sabu untuk warga binaan di dalam penjara. Inisialnya MA, 29, jabatan sebagai anggota regu keamanan.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim, Senin (13/6), mengatakan selain petugas itu, kata dia, ada juga petugas lain yang saat ini diperiksa polisi. "Bila bukti-bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," ujar Andi, mantan petugas LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tertangkapnya MB, 40, seorang warga binaan yang disinyalir kuat sebagai pengedar di dalam penjara, menjadi awal terungkapnya keterlibatan petugas tersebut. Bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca, dan 13 paket sabu siap edar.
Penemuan sabu tersebut, kata dia, saat pihaknya merazia secara insidental pada Rabu (8/6) sore di kamar tahanan Nomor 9. "Selain MB juga ada dua warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.
Terkait latar belakang MB, kata Andi, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadhan lalu masuk lagi karena kasus narkoba. "Tiga kali masuk penjara dan dikenal sebagai provokator di penjara," ujarnya.
Baca juga: Warga Mamuju Terdampak Banjir masih Mengungsi di Terminal Simbuang
"Dari BAP kami, penyelundupan sabu milik MB sudah dua kali lolos," lanjutnya. MA sebagai anggota regu keamanan itu saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin, sedangkan dua petugas lain masih dalam pemeriksaan.
Adapun warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka tetap mendekam di Rutan Rantau. "Saat penyelundupan pertama, MA mengaku diberi uang Rp300 ribu oleh MB untuk sabu sebanyak lima gram. Sedangkan yang kedua kali, dari lima gram sabu, MA diupah satu gram sabu untuk dipakai," ujarnya.
Andi mengakui, terkait kasus ini, pihaknya kecolongan dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada polisi untuk mengembangkannya. "Sabu tidak mungkin masuk kalau tidak ada keterlibatan petugas. Hal ini kejadian memalukan dan kita harus tetap tegas. Dari hasil BAP, petugas tersebut mengaku tergoda dengan tawaran warga binaan," ujarnya. (Ant/OL-14)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved