Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena
menyelundupkan sabu untuk warga binaan di dalam penjara. Inisialnya MA, 29, jabatan sebagai anggota regu keamanan.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim, Senin (13/6), mengatakan selain petugas itu, kata dia, ada juga petugas lain yang saat ini diperiksa polisi. "Bila bukti-bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," ujar Andi, mantan petugas LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tertangkapnya MB, 40, seorang warga binaan yang disinyalir kuat sebagai pengedar di dalam penjara, menjadi awal terungkapnya keterlibatan petugas tersebut. Bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca, dan 13 paket sabu siap edar.
Penemuan sabu tersebut, kata dia, saat pihaknya merazia secara insidental pada Rabu (8/6) sore di kamar tahanan Nomor 9. "Selain MB juga ada dua warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.
Terkait latar belakang MB, kata Andi, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadhan lalu masuk lagi karena kasus narkoba. "Tiga kali masuk penjara dan dikenal sebagai provokator di penjara," ujarnya.
Baca juga: Warga Mamuju Terdampak Banjir masih Mengungsi di Terminal Simbuang
"Dari BAP kami, penyelundupan sabu milik MB sudah dua kali lolos," lanjutnya. MA sebagai anggota regu keamanan itu saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin, sedangkan dua petugas lain masih dalam pemeriksaan.
Adapun warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka tetap mendekam di Rutan Rantau. "Saat penyelundupan pertama, MA mengaku diberi uang Rp300 ribu oleh MB untuk sabu sebanyak lima gram. Sedangkan yang kedua kali, dari lima gram sabu, MA diupah satu gram sabu untuk dipakai," ujarnya.
Andi mengakui, terkait kasus ini, pihaknya kecolongan dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada polisi untuk mengembangkannya. "Sabu tidak mungkin masuk kalau tidak ada keterlibatan petugas. Hal ini kejadian memalukan dan kita harus tetap tegas. Dari hasil BAP, petugas tersebut mengaku tergoda dengan tawaran warga binaan," ujarnya. (Ant/OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Walhi Kalsel mencatat deforestasi 146.956 hektare dan dominasi industri ekstraktif memicu krisis ekologi serta konflik ruang hidup di Kalimantan Selatan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Pasar terapung yang dihadirkan tidak hanya berfungsi sebagai atraksi wisata visual, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya khas Kalimantan Selatan.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved