Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi program Pemkab Lamongan terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku yang mampu mengurangi 70 persen sampah ke lingkungan. TPST ini sudah bisa mengelola sampah sebanyak 40 ton per hari.
Sejak beroperasi sejak akhir 2020, TPST yang diinisiasi PT Danone bersama Pemkab Lamongan dan PT Reciki Solusi Indonesia ini sudah mengelola sampah sebesar 40 ton per hari dan telah mengumpulkan sampah plastik kurang lebih 4000 ton.
"Saya mengapresiasi Lamongan sebagai percontohan yang sudah mulai direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Ini bisa mengurangi 70 persen dari apa yang dikirim ke pembuangan terakhir," terang Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Generasi Emas Milenial (Gen Emil) di TPST Samtaku, Minggu (5/6).
Emil mengatakan, permasalahan sampah merupakan persoalan yang penting, tidak mudah ditangani dan juga tidak murah. Persoalan ini juga tidak dapat ditangani dari satu sisi yakni pemerintah saja melainkan, penting pula dari masyarakat.
"Pak Bupati menyampaikan bahwa kadang sudah dibangunkan tempat pembuangan sampah tapi sampahnya dibuang di sebelahnya tidak dibuang ke dalam. Jadi kalau memang budaya masyarakatnya tidak diperbaiki tidak akan bisa, nah anak-anak muda ini (Gen Emil) bisa menjadi penggerak untuk memahamkan itu," katanya.
Ia menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir akan bau busuk yang mungkin timbul jika didirikan tempat pembuangan sampah di sekitar tempat tinggalnya. Karena, sampah yang langsung diolah dengan baik tidak akan menimbulkan bau yang mengganggu.
Bupati Lamongon, Yuhronur Efendi juga mengungkapkan, TPST Samtaku ini efektif dan dapat berjalan dengan baik. Dua tahun ini, lanjut dia, sudah bisa mengurangi sampah dan tinggal sekitar 15 sampai 20 persen residu yang dibuang di tempat pembuangan akhir.
"Kita bisa bayangkan seandainya tidak ada TPST Samtaku ini pasti TPA kita terus membutuhkan penambahan luas lahan, dengan adanya tempat ini sampah dapat diurai dan menghasilkan produk ikutan lain, sehingga ini sangat efektif," ungkap Bupati. (OL-15)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved