Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Sulawesi Selatan Muh Iqbal Asnan (MIA), menjadi satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dalam kasus penembakan dan meninggalnya petugas Dinas Perhubungan Makassar bernama Najamuddin Sewang.
Najamuddin Sewang, Minggu (3/4) tiba-tiba terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar. Awalnya ia dikira kecelakaan karena terkena serangan jantung.
Namun fakta berkata lain. Najamuddin Sewang ternyata ditembak oleh orang tak dikenal. Dari rekaman CCTV di lokasi diketahui terduga pelaku menggunakan kendaraan bermotor dan juga mobil merah.
Dari hasil autopsi ditemukan ada proyektil yang ditemukan bersarang di bawah ketiak kiri korban. Proyektil itu ditembakkan di bawah bahu kanan. Dan dari pemeriksaan yang dilakukan hampir dua pekan, polisi membuahkan hasil.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto, selain MIA, tiga tersangka lainnya, yaitu S, AKM dan A. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi atas penembakan yang terjadi 3 April lalu.
"Empat tersangka tersebut adalah eksekutor, menggambar korban, dan otak pelaku. Iqbal Asnan dinyatakan sebagai dalang penembakan. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini karena masih terus dilakukan pengembangan kasus," ungkap Budhi.
Dia menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang. "Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," jelas Budhi.
Pelaku menembakan menggunakan senpi jenis revolver. Dan saat ini masih mendalami asal senpi tersebut. "Untuk kepemilikannya masih kita didalami," seru Budhi.
Karenanya, empat tersangka itu, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati. Dan saat ini sudah ditahan," ungkap Budhi.
Dia menambahkan, jika dari pemeriksaan awal, motif pembunuhan petugas Dishub Makassar adalah cinta segitiga, bukan teror keamanan Kota Makassar. "Jadi motif pribadi," tambah Budhi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar yang bisa bergerak cepat mengungkap pelaku penembakan, yang bisa saja dianggap teror bagi warga lain.
Terkait yang tertangkap dan sudah ditetapkannya sebagai tersangka kasus adalah pejabat di lingkup Pemkot Makassar, wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto menegaskan akan menonkatifkan yang bersangkutan dan berlaku mulai Senin (18/4).
"Karena sudah tersangka kita proses penonaktifan hingga ada kekuatan hukum tetap," tukas Danny Pomanto. (OL-13)
Baca Juga: Donovan Mitchell Bawa Utah Jazz Kalahkan Dallas Mavericks
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved