Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKTIVIS Himpunan Mahasiswa Islam di Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk segera menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. Kasus itu diduga dilakukan oleh seorang anak kyai terkenal di Jombang, Jawa Timur pada akhir 2019 lalu dan hingga kini belum menemui titik terang.
“Kami HMI Cabang Malang dengan ini mendukung penuh langkah cepat dari pihak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk diproses dan dimintai pertanggung jawabannya secara hukum,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM, HMI Malang Herman Al Walid dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).
Tuntutan HMI Malang tersebut juga bertepatan dengan momentum peringatan International Women Day pada 8 Maret 2022. Sejumlah aktivis dari organisasi mahasiswa di Kota Malang ikut menyoroti tindak kekerasan atau pencabulan oleh tersangka dengan inisial MSA terhadap lima korban di salah satu pondok pesantren di Jombang.
Herman menegaskan, HMI Cabang Malang mengecam keras tindak kekerasan seksual, baik secara verbal maupun non-verbal terhadap perempuan. Khusus dugaan pencabulan yang dialami beberapa santriwati di Jombang, dia menilai tindakan tersebut telah melecehkan norma dan harkat martabat seorang perempuan.
“Melalui peringatan hari International Womens Day, kami HMI Cabang Malang berharap dan mendesak kepada pihak Kepolisian Polda Jatim melalui Ditreskrimum untuk segera menuntaskan kasus pencabulan tersebut, demi kepastian dan keadilan untuk para korban yang telah dilecehkan,” ujar Herman.
Baca juga : Setiap Desa di Jawa Barat Ditargetkan Miliki 1 Stasiun TV
Demi memastikan penuntasan kasus tersebut, Herman menuturkan, HMI Malang akan tetap mengawal kasus tersebut sampai pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, terduga pelaku MSA dilaporkan oleh salah satu korban dengan inisial NA ke pihak kepolisian pada 29 Oktober 2019. Kemudian, pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan.
Selanjutnya, di Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Wisnu Andiko Trunoyudo, alasan kasus itu dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim karena adanya dampak sosial, kewilayahan dan aspek teknis lainnya.
“Dalam kasus ini, kebetulan korbannya di bawah umur jadi penanganannya juga harus berhati-hati. Namun, bukan berarti Polres Jombang tidak mampu, tapi di Polda Jatim lebih lengkap,” kata dia.(OL-7)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari HOK, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Batu, Malang, Jawa Timur.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris simpatisan ISIS di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (31/7).
Kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap dengan motif yang mengejutkan.
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Konsumen menyukai produk rotan yang dikombinasikan dengan gedebok, mendong dan eceng gondok.
Memperingari Hari Bhayangkara, Kepolisian Kota Malang dan Kick Andy Foundation memberikan bantuan 37 kaki palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved