Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN anggota TNI Angkatan Darat, Polisi Militer (PM), bersama kepolisian secara langsung menggelar rekonstruksi kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga tentara di ruas Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1). Rekonstruksi tersebut dijaga ketat aparat gabungan.
Rekonstruksi itu dilakukan guna melihat kronologi kejadian yang menimpa dua korban bernama Handi Saputra, 18, warga Kampung Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan Salsabila, 14, warga Kampung Tegal Lame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg. Ketiga tersangka yang juga anggota TNI AD memakai pakaian berwarna kuning dengan tulisan tahanan kecuali satu orang memakai pakaian biru dan hijau.
Ketiga tersangka ialah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Mereka menjalankan rekonstruksi kasus tabrak lari Nagreg. Ketiganya memperagakan satu per satu peristiwa kecelakaan yang terjadi setelah dua korban ditabrak mobil. Korban Handi terpental sejauh sekitar 5 meter dan Salsabila berada di bawah mobil.
Ketika terjadi kecelakaan, Handi diangkat oleh ketiga tersangka kemudian dimasukkan ke mobil bagian belakang dan Salsabila dimasukkan ke mobil bagian jok tengah hingga selanjutnya dibawa ke arah Tasikmalaya. Handi dan Salsabila akhirnya ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, dan Cilacap, Jateng, dalam kondisi meninggal dunia.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka berada di bawah pengawasan penyidikan langsung oleh Pusat Polisi Militer (PM) Angkatan Darat. Ketiganya sudah dalam penahanan dan menjalani pemeriksaan di Pusat PM. Ditargetkan dalam waktu satu minggu ini berkas perkara akan selesai.
Baca juga: Panglima TNI: Kolonel P Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
"Ketiga tersangka oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, tetapi secara umum kejadian tersebut dikemudikan oleh Koptu DA. Akan tetapi, Polisi Militer sekarang mendukung penuh Kepolisian RI dan instansi lain dalam memberikan keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut," paparnya. (OL-14)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved