Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH meninjau dan mendengar aspirasi masyarakat di tiga desa yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 10 April 2021 lalu.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara,
hari ini Rabu (13/4) akan melayangkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) atas pencaplokan pemukiman dan lahan pertanian warga.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar kepada wartawan, bahwa penolakan warga tiga desa di Kecamatan Obi atas hadirnya Tambang Emas PT Amazing Tabara membuat komisinya beberapa kali melakukan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Dari informasi masyarakat dan data yang di kantongi komisi III menemukan wilayah operasi PT Amazing Tabara sudah mencaplok sebagian besar permukiman dan lahan pertanian warga di Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga," kata Zulkifli Selasa (13/4).
baca juga: Protes Warga Tiga Desa di Obi Tolak Ijin Tambang Amasing Tabara
Atas dasar itulah DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke kementerian ESDM terkait pencabutan izin perusahan emas yang beroperasi di wilayah tiga desa setempat.
"Kita berharap dari aspirasi dan hak-hak masyarakat itu bisa menjadi hal prioritas dari berbagai kepentingan investasi di pulau," Katanya
Zulkifli mengaku akan merekomendasikan dua opsi untuk perusahan itu ke
kementerian ESDM di antaranya penciutan atau pengecilan wilayah operasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
"Tapi setelah melihat data dokumen, unsurnya mengarah ke pencabutan izin," tegasnya. (OL-3)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved