Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman dengan SAFE Seas Project untuk memperkuat pusat perlindungan anak buah perikanan (AKP) berbasis masyarakat, yang diberi nama Fishers Center.
"Profesi nelayan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, karena ketidakpastian cuaca di tengah laut," kata Kepala DKP Jateng,
Fendiawan Tiskiantoro di Semarang, Selasa (13/4).
Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa
Tengah telah mendorong penerapan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi PKL dan BPJS ini dilakukan di 11 pelabuhan di wilayah Jawa Tengah, sebagai upaya perlindungan awak kapal perikanan.
Direktur SAFE Seas Project, Nono Sumarsono mengatakan, Fishers Center
merupakan pusat informasi dan edukasi bagi AKP, sekaligus tempat untuk
melayangkan aduan terkait praktik kerja paksa dan perdagangan orang.
Menurutnya, komitmen yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini
merupakan langkah tepat. "Komitmen bersama ini dibutuhkan untuk memperkuat fungsi Fishers Center yang akan berelokasi di kantor Kesyahbandaran di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari (PPP Tegalsari). Kerja sama ini akan mendorong penerapaan PKL dan membuka akses untuk AKP mendapatkan informasi hak AKP dan layanan rujukan terkait pelanggaran ketenagakerjaan," ujar Nono.
Acara seremoni penandatanganan MoU dilanjuti dengan talk show bertema :
Quo Vadis Upah Sektoral Perikanan di Provinsi Jawa Tengah, yang
dihadiri narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans), dan dosen ahli Hukum Administrasi Negara Universitas
Diponegoro Semarang.
Dalam diskusi tersebut, Muhammad Iqbal dari Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap menjelaskan, regulasi untuk pengaturan upah bagi AKP
mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42 tahun
2016 (Permen KP No. 42/2016) tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak
Kapal Perikanan. Ketentuan upah bagi AKP diatur dalam dua skema, yaitu
gaji bulanan/pokok dan gaji bagi hasil. Gaji bulanan senilai dua kali
Upah Minimum Regional (UMR), termasuk gaji pokok, tunjungan berlayar,
bonus produksi, uang lembur dan uang tunggu.
Namun tantangan di lapangan saat ini gaji bulan belum diimplementasikan dan bagi hasil belum ada transparansi. KKP mengusulkan pengaturan dalam rancangan Permen untuk lebih mendetilkan isi PKL yang harus mencatumkan komposisi bagi hasil dan memuat hak dan kewajiban para pihak dengan jelas.
"Ketentuan perundangan Upah Minimum Sektoral diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan Pasal 89
ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang
Pengupahan pasal 49, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 15 tahun
2018 tentang Upah Minimum pasal 12, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja," jelas Adi Nugroho, mediator Hubungan Industrial Disnakertrans
Provinsi Jawa Tengah.
Muhamad Azhar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
menjelaskan bahwa upah sektoral di provinsi Jawa Tengah dapat
menyesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan
bersangkutan. "Perlu menegaskan kapan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Perundangan-undangan yang baru harus mulai dilaksanakan."
SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika
Serikat (USDOL) berupaya untuk memperkuat perlindungan awak kapal
perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk
mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri
perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project
bekerja sama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai
mitra pelaksana. (N-2)
Berdasarkan laporan peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban sedang melaut bersama rekan-rekannya menggunakan kapal nelayan KM Putera.
Anggur laut merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
Tujuh nelayan berhasil diselamatkan tim keamanan Pertamina Hulu Mahakam setelah dua hari terombang-ambing di Selat Makassar akibat kapal rusak.
Sejumlah nelayan menarik jaring untuk diperbaiki saat tidak melaut di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi.
Sejumlah nelayan mencari kerang hijau di Pantai Satelit, Banyuwangi, Jawa Timur.
Operasi ini merupakan hasil sinergi seluruh unsur SAR yang terlibat.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved