Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang fokus melaksanakan penertiban aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk mendorong pejabat setempat melaporkan harta kekayaannya, sebab tingkat kepatuhannya baru 30%.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Raja Sabrina mengatakan tiga hari lalu pemprov telah mendapat supervisi dari KPK untuk melaksanakan penertiban aset dan optimalisasi PAD. "Semua arahan dan poin dalam penertiban aset ini akan segera kita tindak lanjuti," ujarnya, Jumat (5/2).
Termasuk mengenai kendaraan dinas, kata Sekda, akan dilakukan penarikan segera, begitu juga dengan tumpang tindih lahan milik pemprov akan dibenahi.
Terkait kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pejabat pemprov, sampai dengan Januari 2021 baru 30%.
Hal ini pun akan menjadi perhatian serius, apalagi menurut Sabrina, Gubernur Edy Rahmayadi sudah menginstruksikan seluruh pejabat untuk segera melaksanakan kepatuhan LHKPN.
KPK sendiri saat ini menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan. Yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti), pencegahan dan penindakan.
Adapun tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan dan konflik kepentingan dalam pengadaan. KPK memberikan supervisi kepada Pemprov Sumut untuk meminimalisir masalah-masalah tersebut. Beberapa evaluasi yang menjadi perhatian KPK terhadap Sumut antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan penerimaan PAD.(OL-13)
Baca Juga: Agenda TdS 2021 Terjadwal di UCI September Mendatang
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved